Viral video perpeloncoan mahasiswa di Universitas Hasanuddin (Unhas). Mahasiswa disuruh push up bahkan terdengar suara tamparan sambil dibentak-bentak.
Setelah video tersebut viral, pihak Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) menelusuri ke lapang terkait video tersebut. Diketahui video itu terkait pengaderan mahasiswa Fakultas MIPA Unhas.
"Universitas Hasanuddin menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, kondusif, dan bebas dari kekerasan maupun bullying. Kegiatan pengaderan KM FMIPA untuk sementara dibekukan, disertai evaluasi menyeluruh dan penyusunan format pengaderan baru yang bebas kekerasan," demikian ditegaskan Unhas dalam unggahannya di Instagram Kemahasiswaan Unhas @kemahasiswaanunhas pada Selasa (8/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut pernyataan lengkap Unhas yang diteken Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof drg Muhammad Ruslin, MKes, PhD, SpB M Mf, Subsp Ortognat D:
Menindaklanjuti dinamika yang berkembang dalam 2 hari terakhir terkait kegiatan pangaderan mahasiswa di fakultas MIPA, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pihak Pimpinan Universitas bersama Pimpinan Fakultas langsung melakukan koordinasi, dan pengecekan lapangan segera setelah menerima informasi adanya praktik perpeloncoan pada acara pengaderan mahasiswa baru MIPA yaitu pada minggu, 6 September 2026 malam, dan dilanjutkan dengan rapat evaluasi terkait pelaksanaan pengaderan yang melibatkan pimpinan fakultas MIPA dan para ketua program studi, serta pengurus organisasi kemahasiswaan dan panitia pada tanggal 7 September 2026
2. Hasil rapat/klarifikasi menunjukkan bahwa informasi/video yang beredar sebagian merupakan peristiwa pada saat pengaderan 2026 dan sebagian merupakan potongan video lama pada periode September 2025 sampai dengan Maret 2026
3. Terhadap fenomena tindak kekerasan yang terjadi pada kegiatan pengaderan tersebut, Pimpinan Universitas dan Pimpinan Fakultas menyatakan komitmennya untuk melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan kejadian serupa tidak berulang dan akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku pelanggaran melalui instrumen/kanal yang dimiliki Universitas Hasanuddin baik oleh Majelis Kode Etik Mahasiswa maupun Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
4. Membekukan sementara kegiatan pengaderan KM FMIPA, dan meminta kepada organisasi yang bersangkutan untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan menyiapkan format baru pengaderan yang bebas kekerasan/bullying dan dibahas bersama pihak fakultas
5. Universitas Hasanuddin secara tegas menjamin akan terus berupaya maksimal menyediakan ruang belajar yang kondusif bagi tumbuh kembangnya kader-kader unggulan calon pemimpin bangsa, baik melalui kegiatan akademik, maupun kegiatan keorganisasian, kepemimpinan, kompetisi, dan kegiatan lainnya, namun TIDAK MEMBERI TOLERANSI TERHADAP PRAKTIK-PRAKTIK PERPELONCOAN DAN TINDAKAN BULLYING BERDASARKAN RELASI KUASA DI ANTARA SESAMA MAHASISWA BAIK DALAM RELASI SENIOR-JUNIOR, ASISTEN-PRAKTIKAN, DAN LAINNYA
6. Mengimbau kepada mahasiswa, baik angkatan 2026 maupun angkatan sebelumnya untuk melaporkan kepada Satgas PPK ataupun bagian akademik dan kemahasiswaan masing-masing fakultas apabila mengalami perlakuan kekerasan di lingkungan kampus
7. Mengajak sivitas akademika Universitas Hasanuddin dan alumni untuk senantiasa menjaga nama baik almamater melalui kontribusi SDM unggul dan karya inovatif bagi kemajuan bangsa dan kemaslahatan umat
Demikian untuk dimaklumi para pihak
Makassar, 8 September 2026
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
Universitas Hasanuddin
Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.B.M.Mf., Subsp.Ortognat.D.
NIP 197307022001121001
