Mendikti Evaluasi Semua Pimpinan Perguruan Tinggi Imbas Korupsi Rektor Unsoed

ADVERTISEMENT

Mendikti Evaluasi Semua Pimpinan Perguruan Tinggi Imbas Korupsi Rektor Unsoed

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 09 Sep 2026 10:30 WIB
Mendiktisaintek Brian Yuliarto
Mendiktisaintek ungkap telah lakukan evaluasi semua pimpinan perguruan tinggi. Foto: Dok. TV Parlemen
Jakarta -

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto ungkap telah melakukan evaluasi semua pimpinan perguruan tinggi. Hal tersebut disampaikannya kepada Komisi X DPR RI dalam rapat bersama pada Senin (7/9/2026) lalu.

Evaluasi dilakukan usai kasus rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq ditangkap KPK atas dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru. Kasus ini disebut Brian sebagai tamparan keras bagi pemerintah.

"Saat kemarin, minggu lalu ada evaluasi, saya juga langsung menyampaikan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi bahwa ini adalah tamparan yang sangat keras," tuturnya dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minta Rektor Jaga Integritas

Pada kesempatan itu, Brian juga meminta seluruh rektor untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi. Ia berharap evaluasi yang telah dilakukan bisa mendorong perubahan besar dalam pencegahan tindak korupsi lainya.

ADVERTISEMENT

Sebagai jenjang pendidikan yang prestisius, Brian menekankan masyarakat punya harapan besar terhadap perguruan tinggi. Perguruan tinggi adalah garda terakhir dalam menjaga integritas dan anti-korupsi.

"Seluruh masyarakat berharap garda terakhir penjaga untuk integritas adalah perguruan tinggi," sampainya.

Brian menyatakan akan menyampaikan hasil rapat bersama Komisi X DPR RI kepada seluruh rektor-rektor di Indonesia.

"Terima kasih kami sampaikan dan kami juga akan tekankan ini kepada seluruh rektor-rektor," kata Brian lagi.

Seperti yang diketahui, KPK menangkap Rektor Unsoed pada 21 Agustus 2026 lalu terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Dalam kasus tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp 665 juta dan saldo rekening sebesar Rp 99 juta.

Tak sendiri, total ada 14 orang diamankan pada OTT tersebut. Pejabat kampus yang ikut diperiksa yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof Noor Farid, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Kuat Puji Prayitno.

Mendikti sebelumnya sudah menyampaikan tidak mentoleransi pelanggaran hukum di perguruan tinggi. Sedangkan pihak Unsoed menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.



(det/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads