Laporan LPEM FEB UI: 8 Juta Lulusan S1 Kerja di Bawah Spek

ADVERTISEMENT

Laporan LPEM FEB UI: 8 Juta Lulusan S1 Kerja di Bawah Spek

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 10 Agu 2026 12:30 WIB
Sejumlah pencari kerja menghadiri kegiatan Job Fair Kendal 2026 di Kendal Sport Center, Kendal, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar bursa kerja yang diikuti 34 perusahaan dengan membuka 4.703 lowongan kerja untuk pene
Ilustrasi angkatan kerja. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Laporan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM FEB UI) mengungkap tren overeducation yang dialami para sarjana. Tren overeducation adalah fenomena ketika lulusan bekerja pada pekerjaan yang tidak memerlukan tingkat pendidikan setinggi yang dimilikinya.

Pembahasan terkait kesiapan pasar kerja Indonesia dalam menyerap lulusan perguruan tinggi menjadi semakin penting di tengah agenda perluasan akses pendidikan tinggi melalui pendirian universitas baru.

Laporan dari LPEM FEB UI tersebut terbit dalam Labor Market Brief Volume 7, Nomor 7, Juli 2026, ISSN 2808-2060. Analisis disusun oleh Muhammad Hanri, PhD dan Nia Kurnia Sholihah, ME melalui sebuah artikel bertajuk "Ketika Akses Pendidikan Tinggi Bertambah, Apakah Pasar Kerja Siap?".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Statistik ini disusun menggunakan data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025. Kerangka overeducation merujuk pada pedoman International Labour Organization (ILO).

Klasifikasi Seseorang Termasuk Overeducated atau Tidak

Pemetaan tren overeducation berdasarkan ILO dilakukan dengan mengkaitkan International Standard Classification of Education (ISCED) dengan International Standard Classification of Occupations (ISCO). Dalam konteks Indonesia, kerangka ini bisa dipandankan menggunakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI).

ADVERTISEMENT

KBJI adalah klasifikasi standar jabatan yang digunakan di Indonesia untuk mengelompokkan pekerjaan berdasarkan jenis tugas dan tingkat keterampilan.

Lulusan minimal S1 dinilai sesuai (matched) antara pendidikan dan kebutuhan pekerjaannya, jika bekerja sebagai manajer atau tenaga profesional, yakni KBJI 1 dan KBJI 2. Di sisi lain, lulusan S1 yang bekerja pada KBJI 3 sampai 9 dikategorikan overeducated atau bekerja di bawah kompetensi pendidikan. TNI dan Polri tidak termasuk karena pekerjaan di dalamnya tidak mempunyai satu tingkat keterampilan yang seragam dalam pemetaan satu digit.

Secara lengkap, berikut kategori KBJI:

(1) Manajer
(2) Tenaga profesional
(3) Teknisi dan tenaga profesional madya
(4) Tenaga tata usaha
(5) Tenaga usaha jasa dan penjualan
(6) Pekerja terampil pertanian, kehutanan, dan perikanan
(7) Pekerja pengolahan, kerajinan, dan yang berhubungan dengan itu
(8) Operator dan perakit mesin
(9) Pekerja kasar
(0) TNI.

8,01 Juta Lulusan di Indonesia Bekerja di Bawah Spek

Berdasarkan kerangka ILO, maka ada sekitar 8,01 juta lulusan minimal S1 yang bekerja pada kelompok KBJI 3 sampai 9. Kelompok pekerjaan terbesar adalah sektor tenaga tata usaha serta tenaga usaha jasa dan penjualan.

Berikut ini distribusi lulusan sarjana yang bekerja di bawah tingkat pendidikannya:

  1. Tenaga tata usaha (KBJI 4): 31.0%
  2. Tenaga usaha jasa dan tenaga penjualan (KBJI 5): 29.6%
  3. Teknisi dan asisten profesional (KBJI 3): 17.7%
  4. Pekerja terampil pertanian, kehutanan, dan perikanan (KBJI 6): 6.5%
  5. Pekerja pengolahan, kerajinan, dan yang berhubungan dengan itu (KBJI 7): 6.1%
  6. Pekerja kasar (KBJI 9): 5.0%
  7. Operator dan perakit mesin (KBJI 8): 4.1%.

Hasil statistik di atas dapat dibaca dalam beberapa cara. Sebagai contoh, besarnya jumlah lulusan S1 yang terkonsentrasi dalam sektor pekerjaan tata usaha, bisa jadi klasifikasi jabatan belum sepenuhnya menangkap keterampilan yang dibutuhkan.

Sebagian pekerjaan administratif memang membutukan skill pengolahan data, koordinasi, dan bentuk keterampilan digitalisasi lainnya. Namun, ada kemungkinan lain berupa inflasi kualifikasi, yaitu ketika gelar S1 semakin sering digunakan sebagai syarat menyaring kandidat, walaupun isi pekerjaannya tidak banyak berubah. Sehingga, gelar sarjana berfungsi untuk membedakan pelamar.

Contoh lainnya, konsentrasi 29.6% lulusan S1 yang bekerja dalam bidang tenaga usaha jasa dan penjualan bisa jadi karena mengawali karier sambil mencari posisi yang lebih sesuai. Akan tetapi, bisa jadi mereka bertahan karena ada keuntungan lain seperti komisi, fleksibilitas, peluang promosi, dan sebagainya.

Walau demikian, ketika hampir 3 dari 10 lulusan S1 bekerja dalam bidang tenaga usaha jasa dan penjualan, maka hal ini tidak mungkin didasari karena pilihan individu saja. Adanya pola tersebut memperlihatkan pertumbuhan kesempatan kerja lebih banyak di fungsi pelayanan dan penjualan daripada pekerjaan profesional yang secara eksplisit membutuhkan pendidikan tinggi.

Selain itu dengan lebih dari setengah juta lulusan S1 (6.5%) yang bekerja sebagai pekerja terampil pertanian, kehutanan, dan perikanan, tidak berarti sarjana tidak semestinya bekerja di sektor pertanian. Persoalannya pada fungsi yang dilakukan para lulusan tersebut.

Apabila lulusan S1 bekerja sebagai ahli, peneliti, atau pengelola usaha, maka ia semestinya tercatat sebagai profesional atau manajer (KBJI 1 dan 2). Akan tetapi jika ia tercatat dalam KBJI 6, maka pekerjaan utamanya lebih cenderung ke kegiatan produksi pertanian.

Apakah Pendirian Universitas Baru Efektif?

Analisis dalam laporan ini menyorot bahwa keberhasilan perluasan pendidikan tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah perguruan tinggi atau lulusan, tetapi juga dari kemampuan pasar kerja dalam menyediakan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi lulusan.

Pertumbuhan pekerjaan yang membutuhkan keterampilan pendidikan tinggi tidak serta merta memiliki kecepatan yang sama dengan bertambahnya jumlah lulusan yang masuk ke dunia kerja.

Memang ketidakselarasan antara pendidikan dan pekerjaan tidak bisa sepenuhnya diterjemahkan sebagai problem. Individu bisa memilih pekerjaan yang tidak sesuai karena pertimbangan pendapatan, lokasi, fleksibilitas, kesempatan usaha, atau prospek karier.

Klasifikasi jabatan juga tidak senantiasa merangkum semua kemampuan dalam praktik. Kesamaan gelar pendidikan juga tidak selalu menggambarkan kualitas dan kompetensi seragam.

Walau begitu, tren lulusan bekerja pada pekerjaan yang membutuhkan pendidikan lebih rendah, tetap penting dicermati. Situasi ini bisa menunjukkan:

  • Pertumbuhan tenaga kerja terdidik lebih cepat dari terciptanya pekerjaan profesional yang membutuhkan keterampilan tinggi.
  • Hubungan antara program pendidikan, kompetensi lulusan, dan kebutuhan pemberi kerja belum cukup kuat.

Oleh sebab itu, penambahan kapasitas pendidikan tinggi melalui pendirian universitas baru, tanpa ada perencanaan yang terkait dengan kebutuhan ekonomi, berimplikasi pada peningkatan jumlah lulusan, tanpa memperbesar peluangnya untuk mendapat pekerjaan sesuai.

Dengan begitu, meskipun akses pendidikan tinggi semakin baik, tekanannya bisa beralih dalam bentuk masa tunggu kerja lebih lama, persaingan di pasar kerja makin ketat, serta pekerjaan yang didapat tidak sepadan dengan pendidikan.

Walau demikian, laporan LPEM FEB UI tidak bermaksud menyimpulkan bahwa pendirian universitas merupakan langkah yang selalu tepat atau selalu keliru. Analisis ini menunjukkan keputusan memperluas pendidikan tinggi perlu disertai pertimbangan 'apa yang terjadi setelah mahasiswa lulus?'.

Pasalnya, keberhasilan pendidikan tinggi tidak cuma diukur dari jumlah kampus, mahasiswa, atau sarjana, tetapi juga kemampuan lulusan masuk ke pekerjaan yang produktif dan memanfaatkan kompetensi yang telah dibangun.



(nah/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads