Upah 14 Juta Pekerja di Bawah UMP, Dosen UGM: Lapangan Kerja Sedikit

ADVERTISEMENT

Upah 14 Juta Pekerja di Bawah UMP, Dosen UGM: Lapangan Kerja Sedikit

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 09 Jan 2026 09:00 WIB
Upah 14 Juta Pekerja di Bawah UMP, Dosen UGM: Lapangan Kerja Sedikit
Laporan LPEM FEB UI menunjukkan 14 juta pekerja RI, termasuk lulusan sarjana, masih menerima upah di bawah UMP. Dosen UGM soroti kurangnya lapangan kerja. Foto: Shutterstock
Jakarta -

Laporan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyebut, sekitar 14 juta pekerja di Indonesia masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Menariknya, para pekerja dengan upah rendah justru berasal dari kelompok pekerja kerah putih. Termasuk di antaranya yakni lulusan sarjana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lapangan Kerja Sedikit, Upah Rendah

Merespons laporan tersebut, dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr Hempri Suyatna angkat bicara.

Hempri berpendapat, rendahnya upah yang berdampak pada lulusan sarjana itu terutama dipicu oleh jumlah lapangan pekerjaan yang jauh lebih sedikit daripada jumlah pencari kerja. Akibatnya, para pencari kerja kerah kesulitan untuk memiliki pilihan dan menegosiasikan upah.

ADVERTISEMENT

"Situasi pasar pekerja menunjukkan ketidakseimbangan karena jumlah lapangan kerja lebih sedikit dibandingkan pencari kerja, sehingga bargaining position pekerja menjadi lemah," ucapnya, dikutip dari laman UGM, Kamis (8/1/2026).

Ekonomi Melemah, Lapangan Kerja Menyempit

Hempri menambahkan, melemahnya kondisi ekonomi makro turut mempersempit lapangan kerja. Deindustrialisasi di industri tekstil, garmen, hingga industri digital menurutnya juga secara tidak langsung menurunkan kemampuan perusahaan untuk memberikan upah layak bagi para pekerja.

"Dari sisi kemampuan perusahaan, kondisi ekonomi yang melemah membuat mereka tidak cukup kuat untuk menaikkan upah," kata Hempri.

Pendidikan Tinggi, Gaji Belum Tentu Tinggi

Sementara itu, ia juga menyorot pengaruh skill pada gaji yang diterima seorang pekerja. Jenis perusahaan, keterampilan tenaga kerja, dan risiko pekerjaan, sambungnya, memengaruhi kesenjangan gaji antarlapisan karyawan.

Di samping itu, pekerjaan dengan risiko tinggi umumnya menawarkan upah lebih besar daeipada pekerjaan dengan risiko rendah. Hal-hal ini menurutnya membuat tenaga kerja berpendidikan tinggi belum tentu memperoleh kesempatan kerja yang layak.

"Tingkatan skill itu sangat mempengaruhi, apakah seseorang akan memperoleh gaji tinggi atau justru rendah," ujarnya.

Perlu Ada Jaminan Perlindungan Sosial

Di sektor informal, aturan pemberian upah berbeda dengan sektor formal. Menurutnya, penetapan upah minimum memang sulit diterapkan secara ketat di sektor informal.

Namun, Hempri mengatakan, pemerintah dan perusahaan tetap punya tanggung jawab untuk memberikan perlindungan sosial secara optimal bagi seluruh pekerja. Sementara menyamaratakan upah seluruh lapisan pekerja cenderung akan lebih banyak tantangan, ia menilai jaminan perlindungan sosial bisa bantu meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Yang penting adalah perlindungan sosial, seperti asuransi kesehatan dan jaminan sosial bagi pekerja informal," ujarnya.

Pekerja Bukan Sekadar Tenaga Kerja

Untuk jangka panjang, Hempri menyatakan, penting untuk mendorong praktik demokrasi ekonomi. Dalam hal ini, pekerja seharusnya tidak hanya menjadi tenaga kerja, tetapi menjadi bagian pengambil keputusan dalam perusahaan.

"Solusinya ada pada demokrasi ekonomi, ketika pekerja juga bisa memberikan masukan dan bahkan memiliki saham di perusahaan," ucapnya.

Ia juga menilai perusahaan yang menjadi terbuka dan go public bisa bantu negara menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil. Dalam hal ini, kebijakan-kebijakan perusahaan juga harus berpihak pada para pekerja.




(twu/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads