Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Sartono, menyoroti tingginya angka pengangguran dan pencari kerja di Indonesia. Agus menilai pemerintah punya tantangan untuk meningkatkan kesempatan kerja.
Agus memaparkan bahwa setiap tahun setidaknya terdapat 3,5 juta lulusan SLTA (SMA/SMK/MA dan sederajat). Sementara hanya sekitar 2 juta anak tersebut yang mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, baik karena alasan daya tampung, keterbatasan ekonomi orang tua, maupun keterbatasan kapasitas akademik siswa.
Sisanya sekitar 1,5 juta lulusan SMA terpaksa masuk ke pasar tenaga kerja. Di sisi lain, terdapat setidaknya 1,95 juta lulusan perguruan tinggi (D1-S1/S2) yang juga masuk pasar kerja. Sementara data Sakernas BPS per Mei 2026 menunjukkan angka pengangguran sebanyak 7,22 juta orang.
"Sehingga secara total terdapat setidaknya 3,45 juta pencari kerja baru. Ditambah dengan angka pengangguran sekitar 7,22 juta, terdapat setidaknya 10,67 juta pencari kerja," kata Agus kepada detikEdu, Sabtu (8/8/2026).
"Di sinilah tantangan riil bagi pemerintah agar menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga penciptaan kesempatan kerja meningkat," imbuhnya.
Lebih dari 10 Juta Orang Berebut Cari Kerja
Agus mengatakan dengan adanya lulusan SMA, diploma, dan sarjana setiap tahunnya, jumlah pencari kerja mencapai 10,67 juta orang. Ini mengindikasikan bahwa kesempatan akan semakin sempit dengan kompetensi yang beragam.
"Tidak heran di setiap kesempatan perekrutan kerja atau job fair selalu membludak peminatnya," ujarnya.
Kondisi ini memungkinkan anak-anak lulusan kampus 'menurunkan' level dengan pekerjaan yang seharusnya untuk level lulusan SMA. Mereka masuk ke pasar kerja yang gajinya lebih rendah supaya tidak menganggur.
"Bayangkan, dengan menurunnya level akibat kurangnya kesempatan kerja, gaji yang diterima hanya cukup untuk bertahan dan tidak sempat menabung. Termasuk untuk memenuhi kewajiban pembayaran BPJS saja, masih banyak yang tidak mampu," imbuh Agus.
Situasi ini juga cukup mengkhawatirkan karena data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang pembiayaan pinjaman online (pinjol) legal di Indonesia menembus Rp105,14 triliun per Juni 2026. Angka ini melonjak tajam sebesar 25,88% secara tahunan.
"Ini merupakan peringatan serius betapa bahayanya jika konsumsi dibiayai dengan utang," lanjutnya.