Komisi X DPR: Pemerintah Belum Pernah Bahas Universitas Republik Indonesia

ADVERTISEMENT

Komisi X DPR: Pemerintah Belum Pernah Bahas Universitas Republik Indonesia

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 24 Jul 2026 10:40 WIB
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian (Foto: Dok. Pribadi)
Jakarta -

Pemerintah akan membangun Universitas Republik Indonesia (URI) untuk mendidik calon pejabat. Hal tersebut disampaikan oleh Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto usai dilantik sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) pada Rabu (22/7).

Sesuai arahan Presiden Prabowo, Universitas Republik Indonesia ini akan mengonsolidasikan beberapa pendidikan yang sudah ada saat ini. Ia juga menyebut akan dibangun 10 URI.

"Nah, beliau ingin mengkonsolidasikan, mengintegrasikan beberapa pendidikan yang sudah ada saat ini. Jadi, kita sudah dengar bahwa saat ini ada namanya sekolah unggulan Garuda, baik yang baru ataupun yang transformasi. Kemudian beliau juga akan mendirikan 10 universitas Republik Indonesia," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

URI akan menerapkan skema beasiswa dengan mendatangkan pengajar dari dalam dan luar negeri. Selain itu, URI akan bekerja sama dengan beberapa universitas di luar negeri.

"Nanti kan universitas ya, (jadi) tetap gelar. Kita kerja sama juga dengan beberapa universitas unggulan di luar negeri ya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pendirian Universitas Republik Indonesia menuai beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian.

Hetifah mengaku pihak Komisi X DPR belum pernah membahas terkait pembangunan URI. Pihaknya juga belum menerima penjelasan formal dari pemerintah terkait dasar hukum pembentukannya.

"Hingga saat ini, Komisi X DPR RI belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat kerja maupun agenda resmi lainnya. Kami juga belum menerima penjelasan formal dari pemerintah mengenai dasar hukum pembentukan, desain kelembagaan, mandat, mekanisme penyelenggaraan, maupun kebutuhan anggaran URI," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima detikEdu, Jumat (24/7/2026).

Oleh karena itu, Hetifah menegaskan perlunya penjelasan yang komprehensif dari pemerintah kepada DPR dan masyarakat. Menurutnya, publik perlu mengetahui urgensi pembentukan URI, kebutuhan strategisnya, dan nilai tambahnya dalam pendidikan tinggi Indonesia.

"Terkait apakah URI nantinya akan menjadi mitra kerja Komisi X DPR RI, hal tersebut tentu akan sangat bergantung pada pengaturan kelembagaan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Pada tahap ini, masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan karena konsep dan status kelembagaannya belum dijelaskan secara resmi," ujarnya.



(nir/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads