Kementerian Agama (Kemenag) tengah mendorong lulusan-lulusan hukum dari perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) agar lebih siap memasuki dunia kerja. Kemenag pun telah menggandeng beberapa pihak.
Termasuk Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional dan Universitas Indonesia (UI). Selain itu, tujuannya adalah agar lulusan PTKI bisa menekuni profesi advokat.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan langkah ini dilakukan agar lulusan hukum PTKI menjadi aktor yang lebih nyata dan solutif dalam menjawab permasalahan hukum di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakultas syariah harus mampu memperkuat kebesaran hukum keluarga, peradilan agama, mediasi, bantuan hukum, serta perlindungan perempuan dan anak. Tidak hanya itu, isu-isu kontemporer seperti hukum ekonomi syariah, filantropi Islam, hingga problem hukum keagamaan harus menjadi fokus kajian dan pengabdian," kata Menag dikutip dari laman Kemenag, Jumat (10/7/2026).
Menag Dorong Magang Profesi-Klinik Hukum
Menag juga meminta adanya perluasan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengadilan, organisasi advokat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) hingga civil society dalam menyediakan kesempatan bagi lulusan PTKI. Misalnya dengan mengadakan magang profesi, riset bersama bahkan pembukaan klinik hukum, khususnya dalam bidang hukum keagamaan.
"Saya menyambut baik dan mendukung penuh penyelenggaraan MoU ini, termasuk simposium yang akan dilaksanakan. Semoga ikhtiar ini melahirkan jejaring kolaborasi nyata bagi penguatan hukum, profesi yang bernilai tinggi, serta ketahanan keluarga Indonesia," kata Nasaruddin.
Fakultas Hukum PTKI Akan Diperkuat
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno menegaskan ke depannya pihaknya akan memperkuat fakultas syariah hukum. Menurutnya, dengan adanya kemitraan dengan profesional maka akan menjadi game changer bagi lulusan hukum PTKI.
"Ke depan, Fakultas Syariah dan Hukum akan semakin kuat. Peradi Profesional akan mengawal langsung standar PPA dan PKPA, sehingga relevansi lulusan kita dengan dunia kerja dan profesi akan jauh lebih baik," ungkapnya.
Demikian juga dikatakan oleh Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, kolaborasi dalam memperkuat lulusan hukum ini dapat memperluas akses dan mutu pendidikan hukum secara berkelanjutan.
"Ini adalah upaya melahirkan SDM yang siap kerja dan memiliki ketahanan moral. Kami ingin menyelaraskan keahlian praktik hukum modern dengan nilai-nilai etika, integritas, dan adab sebagai pondasi utama penegakan hukum di Indonesia," kata Heri.
Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar berharap upaya pemerintah dan mitra ini dapat menghubungkan dunia pendidikan dengan realitas profesi.
"Kami ingin menyiapkan advokat yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, namun juga berintegritas dan berakhlak," katanya.











































