Mendikti: 122 Prodi Ditutup Sepanjang 2026, Tapi...

ADVERTISEMENT

Mendikti: 122 Prodi Ditutup Sepanjang 2026, Tapi...

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 03 Jun 2026 10:00 WIB
Mendiktisaintek Brian Yuliarto
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. Foto: Heri Purnomo/detikcom
Jakarta -

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan, sebanyak 122 program studi (prodi) ditutup sepanjang 2026. Ia menggarisbawahi, prodi ditutup berdasarkan permintaan perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) penyelenggara.

"Kami perlu sampaikan di halaman berikutnya, bahwa sepanjang tahun 2026 itu memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara baik PTN maupun PTS," kata Brian dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (2/6/2026), dilansir CNN Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan Prodi Ditutup

Brian menjelaskan, pelaksanaan penutupan prodi merujuk pada dua ketentuan, yakni berdasar usulan maupun berdasar sanksi pelanggaran berat.

Sejumlah alasan usulan penutupan prodi tersebut menurut Brian antara lain yaitu jumlah mahasiswa terus menurun dan hendak mengubah prodi.

ADVERTISEMENT

"Seperti misalnya sebelumnya matematika menjadi aktuaria, karena ketika lulusan aktuaria mereka fokus pelajarannya lebih banyak yang nantinya dibutuhkan oleh industri," ucapnya.

Pengembangan Prodi

Brian menekankan, Kemendiktisaintek tidak menutup prodi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan industri masa depan. Ia mengatakan, kebijakan pemerintah justru berfokus pada pembinaan dan pengembangan prodi.

"Karena sesungguhnya program studi itu tidak ditutup, tetapi lebih kepada substansinya, misalnya yang sebelumnya jurusan teknik elektro, kemudian sekarang berkembang menjadi AI atau machine learning atau robotics," jelasnya,

Dilansir Antara, sementara itu, agar pembaruan kurikulum konsisten, Brian meminta badan kerja atau badan koordinasi prodi untuk melakukan evaluasi secara rutin per 3-4 tahun sekali.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur bagian keilmuan fundamental yang wajib dipertahankan dan sejauh apa materi pembelajaran perlu diarahkan ke bidang-bidang yang lebih implementatif.

"Sekali lagi kami sampaikan alih-alih kita menutup, tetapi kita mengembangkan program studi untuk bisa sesuai, matching dengan kebutuhan industri, tetapi bukan atau tidak dengan cara menutup program studi, tetapi lebih mengembangkan dan menyesuaikan substansi yang diajarkan," ujar Brian.




(twu/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads