Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berencana menghapus program studi yang dinilai tidak relevan dengan industri. Rencana kebijakan ini pun menuai berbagai tanggapan, termasuk dari Komisi X DPR.
Ketua Komisi X DPRHetifahSjaifudian menekankan wacana kebijakan ini harus ada kajian komprehensif. Bukan hanya merespons tren jangka pendek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap kebijakan terkait prodi harus berpijak pada kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek. Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa," ujar Hetifah dilansir dalam laman DPR, Senin (27/4/2026).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan pendekatan yang lebih tepat adalah transformasi, bukan penutupan massal. Sebab, jelasnya, prodi yang dinilai kurang relevan perlu direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.
Hetifah juga mengingatkan bahwa orientasi efisiensi yang berlebihan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban. Ia mendorong agar evaluasi prodi dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, industri, dan asosiasi profesi.
"Jika penyesuaian harus dilakukan, maka wajib disertai masa transisi yang adil, serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen," tegas Hetifah.
Senada dengan Hetifah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pemerintah tidak boleh sembarangan dalam mengambil kebijakan. Menurutnya, penutupan prodi harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Kemendiktisaintek tidak boleh gegabah dalam menutup prodi. Harus ada kajian mendalam, dan prosesnya perlu melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi, pelaku industri, serta masyarakat," ujar Lalu Ari dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Waka Komisi X DPR Fraksi PKB itu juga mengingatkan prodi yang saat ini dianggap kurang relevan di dalam negeri, belum tentu benar-benar tidak dibutuhkan. Bisa saja prodi tersebut relevan dengan perkembangan industri tingkat global.
"Bisa saja suatuprodi masih relevan dengan industri di luar negeri, tetapi industrinya belum berkembang di Indonesia. Dalam kondisi seperti itu, bukanprodinya yang tidak relevan, melainkan kita yang belum mampu menciptakan ekosistem industrinya," tegasnya.
Pemerintah Tidak Bisa Memprediksi Industri di Masa Depan
Lalu Ari juga menyinggung dinamika pertumbuhan industri yang berlangsung cepat dan sulit diprediksi. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa memastikan secara pasti jenis industri apa yang akan berkembang di masa depan.
"Pertumbuhan industri sangat dinamis. Pemerintah sendiri belum tentu bisa memprediksi industri apa yang akan muncul ke depan," jelasnya.
Dengan demikian, ia menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati dan berbasis riset sebelum mengambil keputusan penutupan prodi. Lalu Ari juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penyesuaian pendidikan terhadap industri, tetapi juga mendorong lahirnya industri baru di dalam negeri.
"Perlu kajian yang benar-benar mendalam agar kebijakan yang diambil tidak justru merugikan masa depan pendidikan dan kebutuhan jangka panjang bangsa," tuturnya.
Rencana Penyesuaian Prodi Relevan Industri
Penutupan prodi yang dinilai kurang relevan dengan industri atau oversuply ini untuk mencapai target industri strategis. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 disiarkan dari YouTube Kemendukbangga, Senin (27/4/2026).
"Mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi," kata Badri.
Menurutnya langkah tersebut perlu dilakukan. Adapun bidang keilmuan yang akan disesuaikan dengan industri strategis termasuk kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi, hilirisasi, pertahanan, material maju dan manufaktur, energi, dan maritim.
"Cara bagaimana? Programstudinya yang disesuaikan. Programstudinya yang perlu dikembangkan untukprodi-prodi baru yang sesuai dengan delapan industri strategi tadi," katanya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini, Badri menegaskan penutupan prodi adalah pilihan terakhir, bukan yang utama.
"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi," ujar Badri dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).
(nir/nwk)











































