Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Sekjen Kemdiktisaintek) Badri Munir Sukoco kembali beri penjelasan terkait ramainya isu berbagai program studi (prodi) yang kurang relevan dengan industri dan oversupply. Ia menyebut penutupan prodi bukanlah pilihan pertama, melainkan terakhir.
"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/4/2026).
Ke depan, Kemdiktisaintek akan melakukan penataan prodi di perguruan tinggi. Penataan ini disebut akan dilakukan secara terukur, komprehensif, dan berbasis kajian menyeluruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika berdasarkan hasil evaluasi, sebuah prodi tidak lagi memenuhi standar mutu, keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak lagi bisa dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan, maka prodi tersebut akan ditutup.
Transformasi Program Studi
Kebijakan penataan prodi, dijelaskan Kemdiktisaintek merupakan bagian dari transformasi pendidikan tinggi. Transformasi yang ada berupaya untuk meningkatkan kualitas, relevansi, dan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.
Kemdiktisaintek menekankan, penataan prodi bukan ingin membuat kampus tunduk pada kepentingan industri semata. Pendidikan tinggi tetap punya mandat besar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, memperkuat daya pikir kritis, dan membangun fondasi peradaban bangsa.
"Karena itu, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah," ucap Badri lagi.
Penataan prodi juga menjadi upaya untuk memastikan RI merasakan manfaat bonus demografi.
"Dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, penataan program studi diharapkan menjadi jalan untuk memastikan bonus demografi benar-benar menjadi lompatan kemajuan menuju Indonesia Emas 2045," lanjutnya.
Transformasi dan penataan prodi akan dilakukan beberapa pendekatan, yaitu:
- Penguatan kurikulum berbasis kompetensi
- Pembelajaran berbasis proyek
- Pengembangan program lintas disiplin
- Skema major-minor
- Peningkatan kolaborasi riset
- Penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
Pendidikan Tinggi Bukan Penyedia Tenaga Kerja
Lebih lanjut, Kemdiktisaintek juga menegaskan bila bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, dan bidang nonterapan tetaplah penting. Mereka menegaskan pendidikan tinggi tidak dipandang sebagai penyedia tenaga kerja.
"Pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat," ungkap Badri.
Mengaitkan dengan arah kebijakan Diktisaintek Berdampak, ia mengatakan, Kemdiktisaintek ingin ada hubungan yang sehat antara perguruan tinggi, dunia industri, pemerintah, dan masyarakat. Hubungan ini dinilai perlu agar lulusan perguruan tinggi tidak hanya siap bekerja.
"Mampu menciptakan pekerjaan, membangun inovasi, dan menjawab tantangan bangsa," ucapnya.
(det/twu)











































