Universitas Brawijaya (UB) kini mempunyai cara unik untuk mengawasi kondisi mental mahasiswa. Tim Layanan Konseling UB membekali mahasiswa dengan keterampilan konselor.
Mahasiswa diberikan pemahaman dasar sebagai konselor kesehatan mental. Artinya, mahasiswa itu sendiri dapat berperan sebagai konselor sebaya bagi mahasiswa yang membutuhkan.
"Konselor yang baik adalah yang mampu membantu klien untuk mengambil keputusan sendiri, dan konseling bukan sekadar memberi solusi tetapi memahami perasaan klien, " ujar psikolog Ahmad Yafi, S Psi dalam acara pelatihan Pencegahan Kekerasan Seksual, dan Perundungan yang digelar UB pada Sabtu (11/4/2026) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kunci Mahasiswa Bisa Jadi Konselor Sebaya
Ahmad mengatakan, salah satu kunci utama mahasiswa dapat menjadi konselor sebagai adalah memiliki empati. Dengan empati, seseorang dapat hadir untuk memvalidasi perasaan orang lain.
"Budaya empati yang bisa di tumbuhkan di kampus membuat orang mau bercerita, orang mau speak up, orang mau asertif. Berkomunikasi secara asertif untuk mengatakan apa yang dia rasakan. Akhirnya budaya interaksi satu sama lain muncul. Tidak memendam. Itu yang akan membentuk budaya baru di kampus saya," katanya.
Selain itu, Ahmad menekankan kepada peserta pelatihan untuk membangun budaya saling peduli. Ia juga menyebut ketekunan dalam mendengarkan perlu dimiliki seorang konselor.
"Budaya peduli sama teman satu sama lain. Akhirnya kan orang mengobservasi, mendengarkan orang peduli satu sama lain, 'Oh temanku seperti apa ya hari ini?', dan sebagainya," katanya.
Ahmad mengungkap, ternyata banyak orang yang merasa candu dengan perannya sebagai konselor. Setiap konselor akan senang jika kliennya dapat berdiri sendiri.
Pemahaman yang Harus Dimiliki Konselor
Bagi mahasiswa yang ingin jadi konselor, Ahmad mengatakan mereka harus memiliki pemahaman tentang beberapa hal, mulai dari mengenal jenis krisis mental.
Selain itu, seorang konselor harus mempunyai kemampuan manajemen krisis kesehatan jiwa. Juga, praktik restrain yang aman dan tetap mengutamakan etika.
"Restrain merupakan tindakan pembatasan atau pengendalian perilaku klien yang berpotensi membahayakan diri sendiri, orang lain, atau lingkungan. Restrain menjadi pilihan terakhir setelah semua upaya de-eskalasi gagal," katanya.
Cara Mendeteksi Gangguan Mental
Dalam kesempatan yang sama, salah satu tim Layanan Konseling UB Dian Sudiono, M Psi membeberkan cara mengidentifikasi kondisi mental mahasiswa. Menurutnya ada tiga aspek yang bisa dijadikan acuan yakni:
1. Hubungan yang Sehat
Hubungan yang sehat menunjukan kesehatan mental yang baik. Mereka mampu membangun relasi yang beragam dan seimbang serta tidak bergantung pada satu pihak saja.
"Mental health adalah fondasi dari emosi, pikiran, komunikasi, kemampuan belajar, ketahanan, dan self-esteem," tegasnya.
2. Produktif Beraktivitas
Mahasiswa yang sehat secara mental tentunya mempunyai produktivitas yang baik. Namun, jika produktivitas menurun secara signifikan maka perlu dipastikan lagi.
3. Dapat Beradaptasi
Kemampuan beradaptasi seseorang yang sehat mental dapat terjadi tanpa menghilangkan jati diri.
Ia kemudian mengingatkan mahasiswa agar menghindari pemicu stres hingga gangguan mental, seperti contohnya menunda-nunda (prokrastinasi).
Menunda atau prokrastinasi menurut Dian banyak dialami mahasiswa. Perilaku menunda biasanya dipengaruhi oleh beban akademik, burnout, persoalan keluarga, adaptasi sosial, tekanan ekonomi, kebingungan karier, serta kecenderungan overcommitment dalam organisasi.
"Kalau masalah sudah mengganggu hidup, berlangsung lama, dan terlalu berat untuk ditangani oleh teman-teman kalian nanti, maka silakan dirujuk ke profesional," kata Ahmad.
(cyu/nah)











































