Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana membatasi kuota penerimaan mahasiswa baru jenjang S1 di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).
Universitas Paramadina menyambut baik rencana ini. Wakil Rektor Handi Risza menyebut langkah ini sebagai upaya penataan ulang tata kelola pendidikan supaya lebih proporsional.
Bagaimana dengan Mahasiswa Kurang Mampu?
Handi menilai selama ini posisi perguruan tinggi swasta (PTS) kerap kali tidak seimbang dibanding PTN dalam hal penerimaan mahasiswa ataupun alokasi dukungan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, timbul juga kekhawatiran atas akses mahasiswa yang memiliki perekonomian lemah. Soal ini Handi menyampaikan solusinya bukan dengan menumpuk mahasiswa di PTN, tetapi penguatan beasiswa secara masif.
Menurutnya sekarang ini pemerintah telah menyalurkan beasiswa kepada 200 ribu mahasiswa per tahun. Apabila digabungkan dengan sektor nonpemerintah, ia menyebut total penerima beasiswa secara nasional akan lebih dari satu juta orang.
"Dengan dana pendidikan yang besar, beasiswa ini bisa ditingkatkan dua kali lipat. Jadi anak miskin kalau mau kuliah pasti ada beasiswa," kata Handi dalam keterangannya, ditulis Rabu (18/3/2026).
Ia juga mengatakan instrumen seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus betul-betul dijaga supaya tepat sasaran. Jangan sampai KIP Kuliah dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu sehingga penyalurannya bermasalah, tidak merata, dan tidak tepat sasaran, pesannya.
Warek Paramadina: PTN Fokus ke Riset hingga Daya Saing
Menurut Handi, pembatasan kuota mahasiswa akan memberi ruang bagi PTN untuk berhenti mengejar jumlah mahaisswa dalam skala besar demi pendapatan semata. Ia menegaskan PTN sebaiknya didorong untuk fokus pada kualitas riset, inovasi, dan peningkatan daya saing di tingkat internasional. Handi menyebut PTN harus mulai menetapkan standar lebih tinggi di masa depan.
"PTN sudah harus menargetkan dalam beberapa waktu ke depan bisa masuk dalam rangking 50-100 kampus paling top di dunia," ucapnya.
Ia menuturkan, PTS merupakan pilar utama untuk memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia dikarenakan jumlah institusi dan kontribusi mahasiswanya mayoritas secara nasional. Handi mengatakan keadilan bagi PTS adalah tentang memastikan jutaan mahasiswa tetap bisa memperoleh akses pendidikan berkualitas melalui kebijakan yang berimbang dan inklusif.
"Masa depan pendidikan tinggi Indonesia tidak hanya bergantung pada kekuatan perguruan tinggi negeri, tetapi juga pada kemampuan negara untuk memberdayakan perguruan tinggi swasta sebagai mitra strategis dalam membangun bangsa," pungkasnya.
(nah/nwk)











































