Mau Jadi Pengusaha? Ini Kategori Usaha untuk Ikut Pembinaan P2MW Kemdiktisaintek

ADVERTISEMENT

Mau Jadi Pengusaha? Ini Kategori Usaha untuk Ikut Pembinaan P2MW Kemdiktisaintek

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 19 Feb 2026 15:00 WIB
College students learning in the classroom
Ilustrasi mahasiswa. Foto: Getty Images/iStockphoto/chinaview
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Pembelajaran Kemahasiswaan telah membuka Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan usahanya.

Mahasiswa peserta P2MW akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan usaha. Melalui sosialisasi yang digelar pada Kamis (19/2/2026), dikatakan program ini fokus pada usaha yang sudah berjalan. Penekanannya ada pada inovasi dan keberlanjutan usaha.

Jenis kegiatan usaha apa saja yang bisa ikut?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kategori Usaha P2MW 2026

  • Makanan dan minuman
  • Budidaya
  • Industri kreatif, seni, dan budaya
  • Jasa, pariwisata, dan perdagangan
  • Manufaktur dan teknologi terapan
  • Bisnis digital.

Kriteria Penilaian P2MW 2026

Jika kalian ingin mengikuti kegiatan ini, beberapa kriteria penilaiannya adalah:

ADVERTISEMENT
  • Tujuan mulia (bobot 10%)
  • Konsumen potensial (bobot 20%)
  • Invasi produk (bobot 25%)
  • Pemasaran (bobot 20%)
  • Sumber daya (bobot 15%)
  • Keuangan, traction, monetisasi (bobot 10%).

Syarat P2MW 2026

Bagi mahasiswa yang ingin ikut program ini, simak syarat-syaratnya:

  • Mahasiswa berstatus aktif pada masa pelaksanaan progam dan terdaftar di PDDikti.
  • Mahasiswa hanya boleh terdaftar dalam satu kelompok usaha dan tidak tengah mengajukan pendanaan lain pada Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek.
  • Setiap mahasiswa dan usaha yang diusulkan hanya boleh ikut P2MW maksimal dua ali pada tahun berbeda. Setiap kelompok terdiri dari ketua dan anggota dengan jumlah 5 mahasiswa.
  • Setiap kelompok hanya diizinkan memilih satu tahapan usaha dan satu kategori usaha.
  • Produk yang diusulkan diutamakan merupakan hasil riset perguruan tinggi asal mahasiswa.
  • Produk yang diusulkan adalah produk yang dikembangkan mahasiswa pengusul (bukan waralaba), reseller, titip jual, usaha keluarga/orang lain.
  • Proposal usaha yang diudulkan tidak memperoleh pendanaan sejenis dari sumber APBN pada tahun yang sama.

Bagaimana detikers? Tertarik mendaftar?



(nah/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads