Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, TAS dinyatakan tewas pada Rabu (15/10/2025) setelah melompat dari lantai empat gedung FISIP.
Kasus ini memicu perhatian publik karena sejumlah mahasiswa Unud justru menjadikan tragedi tersebut sebagai bahan candaan. Perilaku tersebut memunculkan dugaan semasa menjalani perkuliahan TAS mengalami tindakan perundungan (bullying).
Peristiwa ini memantik gelombang reaksi di media sosial. Muncul seruan agar kampus menjatuhkan sanksi tegas hingga drop out kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perundungan terhadap TAS, mahasiswa semester 7 Prodi Sosiologi.
Respons Kemdiktisaintek soal Kematian Timothy
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemdiktisaintek) menyatakan tidak ada ruang untuk bullying di lingkungan kampus.
"Turut berduka cita Sedalam-dalamnya, atas berpulangnya Timothy Anugerah Saputera, mahasiswa Universitas Udayana, Bali. Kepergian Timothy adalah duka mendalam bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia, sebuah kehilangan yang tidak seharusnya terjadi. Tidak ada ruang untuk bullying, kekerasan verbal, maupun tekanan sosial di lingkungan kampus,'" bunyi pernyataan Ditjen Dikti melalui unggahan Instagram @ditjen_dikti, diakses Sabtu (18/10/2025).
"Ditjen Dikti menegaskan bahwa segala bentuk tindakan nir-empati, perundungan, maupun kekerasan digital harus diberantas tuntas," sambungnya.
Dijelaskan lebih lanjut, peraturan pemberantasan perundungan dan kekerasan di kampus telah diatur dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
"Kampus harus menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk belajar, bertumbuh, dan saling menghargai dalam semangat kemanusiaan. Mari bersama mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang berempati, beradab, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun," tulis Ditjen Dikti Kemdiktisaintek.
"Kami bersama Timothy. Tolak bullying di perguruan tinggi," imbuhnya.
(twu/pal)