Viral video mahasiswa baru (maba) Universitas Sriwijaya (Unsri) disuruh mencium kening maba sesama laki-laki dan sesama perempuan di kampus Unsri, Palembang, Sumatera Selatan. Peristiwa ini terjadi pada salah satu kegiatan Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) Unsri.
Kepala Kantor Humas dan Protokol Unsri Nurly Meilinda mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/9/2025). Mahasiswa mengikuti kegiatan praklining atau bersih-bersih bersama Teknologi Pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurly mengatakan kegiatan gotong royong ini semula mendapat izin.
"Kegiatan gotong royong bersih-bersih yang dilakukan oleh Prodi Teknologi Pertanian dan ini merupakan otonom sehingga diizinkan," jelasnya pada Selasa (23/9/2025), melansir detikSumbagsel.
Nurly mengatakan, setelah kegiatan bersih-bersih, ada mahasiswa kakak tingkat (kating) yang memberikan ide untuk ciuman. Kejadian tersebut direkam, dipos ke akun Instagram pribadi, lalu menjadi viral.
"Usai viral, kakak tingkat sudah dipanggil terkait kejadian tersebut dan dari pengakuan mereka bahwa ciuman tersebut tidak dipaksa," katanya.
Himpunan Mahasiswa Dibekukan
Nurly menyatakan pihaknya telah membekukan Himateta Unsri selama 1 tahun.
"Itu dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Pertanian Prodi Teknologi Pertanian. Mereka sudah dipanggil dan sudah diberikan teguran. Dan langkah yang tercepat kami lakukan adalah membekukan Himateta selama setahun," kata Nurly pada detikSumbagsel, Selasa (23/9/2025).
Sekretaris Unsri Prof Aidil Fitri menyatakan keputusan pembekuan himpunan mahasiswa diambil karena peristiwa tersebut merupakan pelanggaran berat.
"Pelanggarannya sudah berat maka dibekukan agar kejadian tidak terulang lagi, sehingga akan kita lakukan evaluasi selama satu tahun ke depan," ucapnya.
15 Mahasiswa Diperiksa
Aidil mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi yang melibatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan (PPTK) Unsri.
"Saat ini kami sudah memeriksa 15 orang kakak tingkat. Kelima belas orang inilah yang menyebabkan kejadian ini terjadi," ucapnya.
Ia mengatakan, hasil investigasi sementara dilaporkan pada rektor. Jika ditemukan tindakan berstatus pelanggaran berat, mahasiswa dapat dikenakan sanksi akademik.
(twu/nwk)