Dekan Fakultas Hukum PTN se-RI: Reformasi Pajak-Kembalikan Peran Polri-TNI

ADVERTISEMENT

Dekan Fakultas Hukum PTN se-RI: Reformasi Pajak-Kembalikan Peran Polri-TNI

Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 03 Sep 2025 16:00 WIB
Pernyataan sikap Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia keluarkan pernyataan sikap atas situasi di Indonesia belakangan ini. Seruan kebangsaan yang digelar pada Rabu (3/9/2025) di Hall Didik Farhan dan Rudi margono, FH Universitas Brawijaya.
Pernyataan sikap Badan Kerja Sama (BKS) Dekan FH PTN se-Indonesia atas situasi di Indonesia yang digelar pada Rabu (3/9/2025) di Hall Didik Farhan dan Rudi margono, FH Universitas Brawijaya. Foto: Universitas Brawijaya
Jakarta -

Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia keluarkan pernyataan sikap atas situasi di Indonesia belakangan ini. Seruan kebangsaan itu digelar pada Rabu (3/9/2025) di Hall Didik Farhan dan Rudi margono, FH Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur.

Pernyataan sikap ini merupakan respons terhadap rentetan peristiwa penyampaian pendapat di muka umum yang berakibat jatuhnya korban jiwa, luka-luka, serta kerusakan fasilitas umum, serta penjarahan di rumah pribadi sejumlah pejabat dalam beberapa waktu ke belakang.

Beberapa poin yang diutarakan dalam pernyataan sikap ini adalah soal evaluasi diskresi penangkapan aktivis dan reformasi pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Desakan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan perbaikan proses penegakan hukum yang proporsional, berkeadilan substantif, transparan, dan akuntabel, termasuk dengan mengevaluasi diskresi penangkapan aktivis serta membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran dan keadilan bagi korban," ungkap BKS Dekan FH PTN se-Indonesia, dikutip melalui pernyataan resmi yang diterima detikEdu pada Rabu (3/9/2025).

"Tuntutan bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum dan ketatanegaraan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk reformasi sistem perpajakan serta pengembalian peran TNI dan Polri sesuai fungsinya," seru para dekan FH PTN.

ADVERTISEMENT

Isi Lengkap Pernyataan Sikap Dekan FH PTN Se-Indonesia

  1. Dukungan terhadap kebebasan berpendapat di muka umum sebagai hak konstitusional yang wajib dihormati, dilindungi, serta dipenuhi oleh negara.
  2. Keprihatinan serta duka mendalam atas jatuhnya korban dan kerugian yang diakibatkan kerusuhan yang menyertai aksi massa di berbagai wilayah Indonesia.
  3. Desakan untuk aparat penegak hukum agar memperbaiki proses penegakan hukum yang proporsional; berkeadilan substantif; transparan; serta akuntabel, termasuk dengan mengevaluasi diskresi penangkapan aktivis dan membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran serta keadilan bagi korban.
  4. Apresiasi kepada sivitas akademika dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan damai serta mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.
  5. Tuntutan kepada Pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum dan ketatanegaraan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk reformasi sistem perpajakan dan pengembalian peran TNI dan Polri sesuai fungsinya.
  6. Desakan bagi pejabat publik untuk mengembalikan marwah sebagai pelayan masyarakat dan mengaktualisasikan serta mengimplementasikan aspirasi masyarakat yang berkeadilan dalam setiap kebijakannya.

Seruan kebangsaan ini merupakan bagian dari acara rapat kerja dan seminar nasional BKS Dekan FH PTN se-Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 32 universitas dengan delegasi sekitar 78 orang. Semua peserta merupakan perwakilan dari FH PTN se-Indonesia.




(nah/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads