Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto angkat bicara terkait integritas riset dari berbagai kampus RI yang dipertanyakan dunia. Integritas riset ini tertuang dalam Research Integrity Risk Index yang dikembangkan Profesor Lokman Meho dari Universitas Amerika di Beirut.
Brian menyatakan pihaknya terus mendorong berbagai perbaikan atas berbagai riset yang dilakukan oleh kampus-kampus di Indonesia. Ia juga menegaskan bila dirinya percaya berbagai kesalahan yang timbul di sebuah riset bukanlah sebuah kesengajaan yang dilakukan oleh peneliti.
"Ya jadi kita mendorong penelitian-penelitian itu terus kita lakukan perbaikan. Kalaupun masih ada hal-hal yang memang kurang pas, kurang tepat, saya yakin sih, teman-teman, itu bukan suatu kesengajaan," tutur Brian kepada wartawan usai menghadiri Pembukaan PKKMB UI di Gedung Balairung Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (5/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depannya, Brian berharap bila ada penilaian terkait riset seperti yang hadir di Research Integrity Risk Index bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi. Ia juga ingin hadirnya penilaian ini bukan membuat riset dari kampus RI melemah, melainkan menjadi momen untuk menilai kualitas riset Indonesia.
"Jadi, kita juga berharap penilaian-penilaian yang memang dirasa kurang pas, itu kita jadikan evaluasi, feedback untuk perbaikan. Kita akan lakukan itu terus," ujarnya.
"Tapi jangan sampai kita justru melemah dalam riset, kita terus naikkan kualitas riset kita, tentu dengan perbaikan-perbaikan dari yang kita terima saat ini," sambung Brian lagi.
UI Masuk Dalam Daftar
Sebagai informasi, ada 13 kampus Indonesia yang masuk dalam daftar Research Integrity Risk Index. Salah satu diantaranya adalah Universitas Indonesia (UI).
Rektor UI Heri Hermansyah beri tanggapan terkait kondisi tersebut. Menurutnya indeks itu memuat tiga kategori, yakni red flag atau zona merah, watch list dan distribusi normal.
Dalam indeks tersebut, UI menyandang status watch list atau cukup diperhatikan kualitas risetnya. Status watch list mengharuskan UI melakukan pengawasan yang lebih ketat.
"Ada begitu banyak jurnal internasional yang menjadi media publikasi ilmiah. Nah tidak semua jurnal internasional itu bagus. Kadangkala saat ini masih terindeks dan kita submit ke sana, nah beberapa tahun kemudian jurnal itu tidak terindeks lagi," ujarnya.
Hal inilah menjadi salah satu alasan mengapa suatu kampus masuk dalam daftar watch list. Tujuannya agar kampus memperhatikan bahwa jurnal-jurnal yang sudah terindeks juga memiliki rekam jejak yang baik.
"Sehingga suatu saat tidak mungkin dia di kick out dari indeksnya itu. Kita berada pada posisi itu. Tapi sekali lagi sebenarnya yang perlu diperhatikan adalah yang red flag," tandas Heri.
(det/nwk)