Transisi Sekolah Kedinasan Poltekpin ke Kemenimipas Dibahas, Jadi Politeknik Baru?

ADVERTISEMENT

Transisi Sekolah Kedinasan Poltekpin ke Kemenimipas Dibahas, Jadi Politeknik Baru?

Pasti Liberti Mappapa - detikEdu
Selasa, 24 Jun 2025 08:00 WIB
Poltekpin
Ilustrasi Poltekpin Foto: Dok Poltekpin
Jakarta -

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) masih merampungkan proses transisi pengelolaan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

Proses ini dibahasan dalam audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Pengelolaan lembaga pendidikan politeknik menjadi salah satu fokus utama dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia demi mewujudkan organisasi yang berkualitas," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenimipas Asep Kurnia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/6/2025) yang dikutip detikEdu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, pada era Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinator, dan tiga Kementerian, yaitu Kemenkum, Kementerian HAM, serta Kemenimipas.

Pada 2024 lalu, Kemenkumham melebur dua sekolah kedinasan yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) menjadi satu entitas pendidikan baru bernama Poltekpin.

ADVERTISEMENT

Penyatuan ini resmi berlaku sejak 8 Agustus 2024 dan merupakan respons terhadap kebutuhan peningkatan mutu lembaga pendidikan serta efisiensi dalam tata kelola internal.

Hingga kini, Poltekpin masih dikelola oleh Kemenkum berdasarkan ketentuan dalam Permenkum Nomor 9 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kerja Poltekpin. Hanya saja, secara substansi, program studi yang tersedia di dalam Poltekpin berkaitan erat dengan cakupan dari tugas pokok dan fungsi Kemenimipas

Secara struktural, Poltekpin memiliki dua jurusan utama. Jurusan Pemasyarakatan meliputi tiga program studi, yakni Teknik Pemasyarakatan, Manajemen Pemasyarakatan, dan Bimbingan Pemasyarakatan.

Sementara Jurusan Keimigrasian terdiri dari Manajemen Teknologi Keimigrasian, Hukum Keimigrasian, dan Administrasi Keimigrasian.

Pengalihan akan dilakukan terhadap enam prodi terkait Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut, di mana ke depannya tidak akan diselenggarakan dalam tugas dan fungsi Kemenkum.

Secara paralel, prodi-prodi tersebut akan dijalankan oleh Kemenimipas dengan membentuk politeknik baru. Selain itu, juga akan dilaksanakan pengalihan dosen, sarana dan prasarana, serta aset yang mencakup gedung kampus dari Kemenkum kepada Kemenimipas.

"Kami berharap proses transisi ini dapat segera berjalan agar pengelolaan pendidikan tinggi kedinasan dapat lebih optimal dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja organisasi," ujarnya.

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan seleksi Sekolah Kedinasan untuk Tahun Anggaran 2025.

Seperti tahun sebelumnya, pendaftaran melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 29 Juni 2025. Dalam siaran pers beberapa waktu lalu, BKN menyatakan pemerintah mengalokasikan formasi Sekolah Kedinasan total berjumlah 3.252 formasi untuk 7 Kementerian/Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan.

Formasi masing-masing Sekolah Kedinasan yakni: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG BMKG) sebanyak 350 formasi; Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS BPS) sebanyak 400 formasi; Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN BSSN) sebanyak 50 formasi; Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) sebanyak 1.061 formasi; Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN BIN) sebanyak 100 formasi; Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) sebanyak 500 formasi; dan SIPENCATAR Kemenhub sebanyak 791 formasi.

Adapun untuk Poltekpin, pemerintah belum mengalokasikan formasi.




(pal/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads