Politeknik Statistika atau Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS) memberikan bocoran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) angkatan 2025/2026. Apa saja ketentuan seleksi tahun ini?
Sebelum menyimak ketentuan seleksi STIS tahun 2025, perlu diketahui bahwa STIS adalah sekolah kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik (BPS). Mahasiswa STIS dibebaskan biaya kuliah.
Selain itu, setelah lulus mereka bisa diangkat langsung menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk pendidikan di Politeknik Statistika STIS bersifat ikatan dinas (masa dinas 2 kali masa pendidikan ditambah 1 tahun).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip laman SPMB STIS, berikut ketentuan lengkap pendaftarannya:
Pilihan Prodi Politeknik Statistika STIS 2025
Ada tiga prodi yang tersedia di Politeknik Statistika STIS yakni Sarjana Terapan (D4) Statistika, Sarjana Terapan (D4) Komputasi Statistik, dan Diplomasi III (D3) Statistika. Setiap lulusan akan diberikan gelar sesuai asal prodinya.
Bagi lulusan prodi D3 Statistika akan bergelar Ahli Madya Statistika (A Md Stat). Mereka nantinya dapat diangkat dalam jabatan fungsional statistisi terampil dengan golongan II/c.
Adapun lulusan D4 Statistika akan bergelar S Tr Stat. Ketika lulus mereka setara dengan jabatan fungsional statistisi ahli pertama dengan golongan III/a.
Sama seperti lulusan D4 Statistika, lulusan D4 Komputasi Statistik diberi gelar S Tr Stat. Mereka akan diangkat ke dalam jabatan fungsional pranata komputer ahli pertama dengan golongan III/a.
Syarat Seleksi Politeknik Statistika STIS 2025
- Lulusan dari SMA/MA/SMK/MAK dari semua jurusan.
- Memiliki nilai matematika dan Inggris minimal 80,00 pada ijazah maupun nilai rapor semester ganjil kelas 12.
- Sehat secara jasmani dan rohani serta terbebas dari narkoba.
- Tidak buta warna, minus (rabun jauh atau rabun dekat) di bawah ukuran 6 dioptri.
- Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga diangkat menjadi PNS.
- Bersedia mematuhi peraturan dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID).
- Bersedia ditempatkan di seluruh pilihan formasi saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat menjadi PNS, kecuali karena ada kebutuhan organisasi.
- Memenuhi persyaratan umum dan khusus. Bagi pemilih jalur pembibitan berdomisili yang sesuai dengan KTP atau Kartu Keluarga.
Jalur Penerimaan Politeknik Statistika STIS 2025
1. Jalur Reguler
Jalur reguler diperuntukkan putra putri di seluruh wilayah Indonesia. Jalur ini tidak mengingat syarat khusus seperti harus berasal dari daerah tertentu atau sejenisnya.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukan bagi putra putri yang berdomisili di wilayah provinsi Papua dan Papua Barat serta wilayah pemekarannya. Keterangan domisili harus sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga.
3. Jalur Pembibitan
Jalur pembibitan adalah jalur terbaru di SPMB STIS. Jalur ini ditujukan kepada putra putri yang berdomisili di wilayah kabupaten/kota mitra kerja sama seperti Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Penukar Abab Lematang Hilir, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Tapin.
Tahap Seleksi Politeknik Statistika STIS 2025
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar
- Seleksi lanjutan berupa tes matematika, psikotes, wawancara, seleksi kesehatan, dan seleksi kebugaran
Pendaftaran STIS hingga saat ini belum dibuka. Detikers bisa terus memantau informasi lebih lanjut pada laman https://spmb.stis.ac.id.
(cyu/faz)