Belakangan ini dunia maya dihebohkan dengan konten meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden Joko Widodo. Pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.
Mahasiswa tersebut sempat diurus Bareskrim Polri. Namun, pihak kepolisian melakukan penangguhan penahanan tersangka karena alasan mahasiswa masih harus melanjutkan perkuliahan.
Kasus ini kemudian mendapat sorotan dari banyak pihak, khususnya pihak kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendiktisaintek Dorong Pembinaan Karakter oleh Kampus
Dalam rilis di laman resminya, Kemendiktisaintek menyampaikan tanggapan secara rinci tentang kasus mahasiswa ITB ini. Kemendikti menuturkan kepirhatinan terhadap kasus mahasiswa tersebut.
Kemendiktisaintek pun mendorong kampus untuk menyelesaikan kasus dengan pendekatan pembinaan dan edukasi. Proses klarifikasi dan bimbingan etis disarankan dalam menumbuhkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi.
Dalam keterangan itu, Kemendiktisaintek menyebut kampus harus tetap menjadi ruang yang aman dan bermakna bagi mahasiswa. Sesuai dengan fungsi utamanya, kampus adalah tempat penguasaan ilmu, membentuk integritas, dan melatih etika hingga tanggung jawab.
Sampai saat ini, pihak Kemendiktisaintek telah berkoordinasi langsung dengan pihak ITB. Kampus diperintahkan untuk memastikan mahasiswa terkait mendapatkan pendampingan hukum, psikologis hingga dukungan akademik.
Secara khusus, Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto mengajak peristiwa tersebut sebagai refleksi bagi mahasiswa agar lebih bijak bermedia sosial. Ia juga mengingatkan agar kampus terus membina karakter dan kedewasaan berpikir mahasiswanya.
"Kemdiktisaintek akan terus memantau secara seksama perkembangan kasus ini dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, pimpinan kampus, serta keluarga mahasiswa untuk memastikan penanganan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pendidikan. Kementerian juga berkomitmen menjaga dan menjamin hak-hak mahasiswa sesuai dengan prinsip keadilan dan nilai-nilai dasar dunia akademik," tulis pernyataan Kemendiktisaintek.
Langkah ITB terhadap Mahasiswa Bersangkutan
Pihak ITB pun telah memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa mahasiswanya. Dalam keterangan yang diunggah lewat website resmi, ITB menyatakan enam hal.
ITB beterima kasih terhadap berbagai pihak yang sudah mengawal kasus tersebut. Mulai dari Kemenditisaintek, Ketua Komisi III DPR R, Kapolri, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Ikatan Alumni ITB hingga Presiden RI itu sendiri.
Kemudian, ITB menyatakan telah mendapatkan penangguhan penahanan mahasiswa terkait dari kepolisian. ITB akan menindak mahasiswa lewat pembinaan akademik dan karakter.
ITB akan menjadikan kasus sebagai komitmen ke depan untuk lebih mendidik, mendampingi dan membina mahasiswa. ITB akan membina mereka jadi pribadi dewasa, bertanggung jawab, dan beretika dalam berekspresi.
Selain itu, ITB melakukan upaya penguatan literasi digital. Langkah ini akan direalisasikan lewat penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum dan pembinaan oleh pakar, dosen, dan teman sebaya.
Selanjutnya, ITB berusaha mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan kasus sebagai refleksi bersama. Meski kasus ini telah terjadi, tetapi ITB tetap berkomitmen dalam menjunjung hak mahasiswa dalam berekspresi.
"ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab," tulis pernyataan ITB dalam websitenya.
(cyu/faz)