Soal Sanksi Bahlil Revisi Disertasi, Mendikti Brian: Otoritasnya di UI

ADVERTISEMENT

Soal Sanksi Bahlil Revisi Disertasi, Mendikti Brian: Otoritasnya di UI

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 07 Mar 2025 20:20 WIB
Komisi X DPR menggelar rapat perdana dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. Rapat ini digelar secara tertutup.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto (tengah) Foto: Agung Pambudhy

Sanksi Bahlil dan SKSG UI

Universitas Indonesia (UI) menerbitkan SK tentang sanksi pelanggaran akademik terkait kelulusan dan pemberian gelar Doktor pada Bahlil Lahadalia oleh Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, Jumat (7/3/2025).

Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan sanksi tersebut merupakan keputusan dari hasil rapat terbatas empat organ UI pada 4 Maret 2025, yang terdiri dari Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Badan Penjamin Mutu Akademik UI.

"Kita membentuk tim pansus-pansus (panitia khusus) yaitu tim peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI. Dipertemuan kepada Senat Akademik UI kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan," kata Heri di kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heri mengatakan pembinaan tersebut berlaku bagi seluruh pihak yang terkait pelanggaran akademik, mulai dari Bahlil Lahadalia, Promotor, Ko-promotor, Direktur SKSG UI, hingga Kepala Program Studi SKSG UI.

"Pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional secara objektif," katanya.

ADVERTISEMENT

Heri menjelaskan pembinaan ini berdampak pada penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu bagi promotor, kopromotor, direktur, dan kepala prodi SKSG UI.

Sementara itu, sanksi bagi Bahlil Lahadalia adalah diminta untuk meningkatkan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah.

Heri menyatakan keputusan ini merupakan solusi akhir yang diambil dan akan dijalankan UI.

"Keputusan ini sudah disahkan kepada seluruh para pihak yang terlibat sesuai dengan proporsinya. Ini menjadi solusi akhir, selesai," jelasnya.

"Jadi kita tinggal menjalankan apa yang sudah diperjuangkan tersebut untuk menjadi masalah ini dengan baik, bijaksana, dan tidak menimbulkan kontroversi lebih banyak di masyarakat," tandasnya.

Bahlil: Ikut Keputusan UI

Bahlil Lahadalia dan pihak-pihak terkait diminta merilis permohonan maaf pada sivitas akademika UI.

Heri juga meminta Bahlil melakukan perbaikan disertasi "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

Hal ini disampaikan Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah di kampus UI Salemba.

"Tadi sebagaimana disampaikan oleh Pak Rektor adalah diminta perbaikan," katanya.

"Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan kopromotor," imbuh Arie.

Bahlil menyatakan akan ikut keputusan yang dikeluarkan UI.

"Saya kan mahasiswa, apa pun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut," kata Bahlil dikutip dari detiknews, Jumat (7/3/2025)

Bahlil mengaku sudah mengetahui disertasinya harus diperbaiki atau direvisi bukan melakukan penelitian ulang. Untuk itu, ia menyatakan akan mengajukan perbaikan disertasi ke SKSG UI.

"Tapi yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki karena memang saya belum mengajukan perbaikan," katanya.

Ditanya apakah disertasinya mengulang dari awal, Bahlil menampik hal tersebut.

"Nggak (tidak mengulang disertasi)," ucapnya.

Lantas, apakah Bahlil akan sidang lagi?

"Itu tentu tergantung pada keputusan program studi. Karena memang itu sudah diatur ya dalam institusinya," kata Arie.



Simak Video "Video Bahlil Semprot Dirjennya hingga Dirut PLN di DPR: Kurang Ajar Kalian!"
[Gambas:Video 20detik]

(twu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads