Majelis Rektor PTN Usul Tukin Dosen PT Negeri dengan Remunerasi Lebih Rendah Juga Dibayar

ADVERTISEMENT

Majelis Rektor PTN Usul Tukin Dosen PT Negeri dengan Remunerasi Lebih Rendah Juga Dibayar

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 27 Feb 2025 16:00 WIB
Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) gelar demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka menuntut tunjangan kinerja (tukin) segera dibayar.
Menkeu Sri Mulyani sebut tukin dosen sedang disiapkan. Majelis Rektor PTN Indonesia usul tukin dosen PTN dengan remunerasi lebih rendah juga dibayarkan. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Tunjangan kinerja atau tukin dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sedang disiapkan untuk dibayarkan pada dosen PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan remunerasi, dosen PTN Satuan Kerja (Satker), dan dosen PNS Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) yang saat ini menerima tunjangan profesi.

Ketentuan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Komisi III DPR, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025) lalu.

"Dosen yang di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama dengan dosen yang ada di PTN Satker Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendiktisaintek dan dosen PNS lembaga layanan Dikti atau LLDIKTI yang saat ini menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi," kata Sri Mulyani, dilansir detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi, tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi," sambungnya.

Usul Tukin Dosen Juga Dibayarkan Jika Remunerasi Lebih Rendah

Terkait tukin dosen, Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok mengusulkan agar dosen di PTN BLU dan PTN Badan Hukum PTN BH) yang remunerasinya di bawah besaran tukin tersebut agar juga menjadi penerima tukin dosen.

ADVERTISEMENT

Eduart menjelaskan, sebagian PTN BLU sudah menerapkan remunerasi, sedangkan sebagian lagi belum. Namun, besaran remunerasi di PTN BLU bisa jadi lebih kecil dari tukin dosen yang akan dibayarkan. Begitu juga dengan remunerasi PTN BH.

"Tentu azas berkeadilan ini perlu untuk kita kedepankan. Karena kalau remunerasi yang ada di BLU maupun PTN BH lantas jauh lebih kecil dari tukin, ini pasti akan memantik problematika baru. Begitu juga ketika remunerasi lebih besar dari tukin, inipun memang sulit," kata Eduart dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

"Lihat dari besaran tukin yang sudah beredar di masyarakat, itu nilainya lebih kecil. Sehingga muncul pertanyaan dan dosennya," imbuhnya.

Soal Kemampuan Kampus

Eduart mengatakan tukin dosen diharapkan menyamaratakan remunerasi yang diterima dosen-dosen di lingkungan Kemendiktisaintek. Sebab, saat ini remunerasi dosen bergantung pada kapasitas masing-masing PTN di berbagai daerah.

"Yang ada di Sumatera, di Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi, mungkin kemampuan memberikan remunerasinya akan berbeda. Kenapa? Karena memang pendapatan kampusnya berbeda. Dan pendapatan itu kan bukan sebuah variable yang bisa ditetapkan oleh kampus. Kenapa? Karena keberadaan lingkungan kampusnya, kemitraan industri-nya, itu akan berbeda," ucapnya.

"Jadi sesama PTN BLU pun, besaran remunerasinya berbeda. Kita harapkan dengan adanya tukin, ini kan semua menjadi sama.
Kenapa menjadi sama? Karena beban tugas tanggung jawabnya yang sama. Ini yang disebutkan terkait dengan asas berkeadilan," sambung Eduart.

Ia menyatakan harapan MRPTNI agar tukin sepenuhnya dari pemerintah. Hal ini agar dana masyarakat dapat dioptimalkan untuk peningkatan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian.

Soal Anggaran dan Peningkatan Kinerja

Eduart mengatakan pihaknya turut memerhatikan kecukupan anggaran. Untuk itu, MRPTNI mengusulkan besaran tukin ditetapkan lebih rendah dari batasan maksimum grade jabatan. Lebih lanjut, pemberian tukin dosen dibayarkan berbasis kinerja.

"Artinya tetap memiliki grade dan perlu disusun indikator kinerja yang terukur. Karena tukin ini kan terkait dengan pencapaian kinerja. Nah ini makanya di koridor itu mungkin agar supaya pemberian tukin ini juga bisa berdampak terhadap peningkatan kinerja dan kapasitas dari perguruan tinggi," ucapnya.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan pihaknya mendesak pemerintah untuk memenuhi hak tukin bagi dosen PTN sesuai dengan status otonomi PTN, yaitu PTN Satker, PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan PTN BLU dan PTN BH yang remunerasinya lebih rendah dari tukin.

"Dengan menjunjung tinggi asas keadilan dalam meningkatkan kinerja dan kesejahteraan dosen," kata Hetifah.

Sebelumnya, Sekjen Kementerian Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang mengatakan pemerintah telah berkomitmen menganggarkan sekitar Rp 2,5 triliun untuk tukin dosen ASN di Kemendiktisaintek.

"Baru mendengar kabar dari Ketua Banggar DPR bahwa pemerintah kira-kira komit--karena keterbatasan fiskal--itu sekitar Rp 2,5 triliun," kata Togar usai rapat kerja Komisi X DPR dengan Kemendiktisaintek di Jakarta, Kamis (23/1/2025) lalu.




(twu/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads