Gubes Fakultas Kehutanan UGM Sebut 'Rezim Hutan' Perlu Dirumuskan, Apa Itu?

ADVERTISEMENT

Gubes Fakultas Kehutanan UGM Sebut 'Rezim Hutan' Perlu Dirumuskan, Apa Itu?

Fahri Zulfikar - detikEdu
Senin, 27 Jan 2025 18:00 WIB
Foto udara kawasan hutan lindung Jayagiri di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (16/62023). Data dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) mencatat, Indonesia menjadi negara kedelapan yang memiliki hutan terluas di dunia dengan luas mencapai 92 juta ha yang diharapkan mampu menyerap emisi karbon dari persoalan iklim secara global. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi/Foto udara kawasan hutan lindung Jayagiri di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (16/62023).
Jakarta -

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Priyono Suryanto S Hut, MP, Ph D, mengatakan penggunaan 20 juta hektare lahan hutan untuk cadangan pangan, energi, dan air perlu dirumuskan secara holistik. Terlebih, ini berkaitan dengan deforestasi.

"Di manapun posisi kawasan hutan yang dicadangkan untuk pangan, energi dan air akan tetap mengarah pada deforestasi dan degradasi kalau konsepnya tidak holistik," ucapnya kepada detikEdu pada Jumat (24/1/2025).

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengatakan bahwa rencana pemerintah memanfaatkan hutan, tidak dilakukan dengan cara membuka lahan baru atau deforestasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menhut menerangkan bahwa saat ini kawasan hutan baik produksi maupun lindung, teridentifikasi dalam kondisi terbuka karena LOA (logged over area) dan bekas kebakaran hutan.

Meski begitu, pakar tetap menilai bahwa rencana pemerintah perlu dirumuskan kembali secara holistik. Dalam hal ini, Prof Priyono menyebutkan istilah 'rezim hutan'. Apa maksudnya?

ADVERTISEMENT


Rumusan Rezim Hutan untuk Pangan, Energi, dan Air


Prof Priyono yang juga ketua umum Masyarakat Agroforestri Indonesia (MAFI), menjelaskan perlunya merumuskan rezim hutan untuk pangan, energi dan air.

Membuka Database Kementerian Kehutanan

Langkah pertama, menurutnya, Kementerian Kehutanan memiliki database yang bisa dibuka kembali dan ditafsir ulang untuk menuntun arah kehutanan Indonesia yang selaras menyongsong Indonesia Emas 2045.

Langkah tersebut dilakukan untuk menempatkan capaian-capaian oleh Kementerian Kehutanan sebelumnya yang bagus-bagus untuk disambung-teruskan.

"Tanpa menegasikan catatan kekurangannya. Misal seperti perhutanan sosial, FOLU net sink (aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca), RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan), dan sebagainya ini peta kedepannya seperti apa? Connect dengan hutan untuk pangan, energi dan airnya di mana? Termasuk lembaga negara yang mandatnya selaras dengan Kemenhut seperti BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove)," jelasnya.

"Capaian-capaian restorasi yang bagus perlu menjadi dasar dalam perumusan yang integratif," imbuh Prof Priyono.

Lebih lanjut, ia mencatat bahwa sangat penting untuk memberikan narasi besar misi kebangsaan dari arah pengembangan hutan untuk pangan, energi dan air. Tujuannya agar tidak kontra produktif baik kelahiran maupun implementasinya.

"Program ini diinisiasi oleh misi politik boleh dan bagus, namun politik dengan gagasan besar yang pro kehutanan sebagai pilar peradaban tentu tidak menimbulkan kontra produktif dalam persalinannya," katanya.

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Priyono Suryanto S Hut, MP, Ph DGuru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Priyono Suryanto S Hut, MP, Ph D Foto: Prof Priyono Suryanto S Hut, MP, Ph D

Melihat Tata Kelola Hutan Saat Ini

Langkah kedua untuk rezim hutan, yaitu paralel dengan langkah pertama dengan mematok banding untuk membangun inspirasi yang kuat dan mendukung program hutan untuk pangan, energi dan air.

"Mas Menhut dengan jajarannya melakukan kunjungan ke lapangan melihat tata kelola hutan yang saat ini dalam kondisi memprihatinkan (rusak berat). Kunjungan ini untuk mengambil ruh kehutanan nasional kita yang sedang sakit. Lokasi yang dipilih misalnya di Sumbawa dan Bima di NTB. Dalam hal ini dapat meminta fasilitasi penjelasan di lapangan dari civitas akademika Universitas Mataram," ungkapnya.

Kunjungan tersebut dapat memberikan rujukan dalam merumuskan rezim kehutanan untuk pangan, energi dan air, yang selaras dengan nilai-nilai kehidupan yang berkesemestaan.

Mengunjungi Hutan yang Memiliki Rehabilitasi yang Baik

Langkah ketiga, yakni melakukan kunjungan ke kawasan hutan yang memberikan inspirasi rehabilitasi hutan dan lahan yang produktif, salah satunya di Wanagama-Gunungkidul.

"Di hutan ini, dapat dibuka kembali kitab ekologi Wanagama sehingga menginspirasi untuk merumuskan yang lebih baik lagi tatanan kehutanan ke depannya," ujar Dosen Fakultas Kehutanan UGM tersebut.

Prof Priyono menilai, ketiga langkah tersebut bisa dikemas dalam satu kesatuan peta jalan kehutanan Indonesia yang bersumber pada nilai-nilai kenusantaraan.

Baginya, ini merupakan momen untuk mengelola ruang agar bisa kembali menyemai hutan dengan tata kelola yang selaras spirit agung warisan leluhur Nusantara. Ruang yang dimaksud yaitu hutan buatan yang produktif tanpa meninggalkan atribut-atribut fundamental ekosistem hutan.

"Nenek moyang kita telah berhasil merumuskan skema tata kehutanan yang mampu mereproduksi ekosistem hutan kembali melalui sistem perladangan berputar dengan formasi akhirnya berbentuk perhutanan agroforestri. Rezim perhutanan agroforestri ini dapat menjadi bagian dari jawaban hutan untuk pangan, energi dan air dengan kesekaligusannya," paparnya.

Dengan demikian, lanjut Prof Priyono, Kabinet Merah Putih melalui Kementerian Kehutanan akan melahirkan kembali rezim tata kelola kehutanan yang meneruskan spirit agung warisan leluhur Nusantara.

"Rezim kehutanan yang mensurpluskan (bukan defisit) nilai-nilai kenusantaraan. Anak bangsa lintas generasi akan bangga dengan hutan dan kehutanannya karena menjadi pilar kuat peradaban yang bermartabat," pungkasnya.




(faz/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads