Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) beberapa waktu lalu mendapat sorotan tajam. Pasalnya ada sejumlah pemberian yang dinilai tidak tepat sasaran.
Penerima bantuan biaya pendidikan ini justru ditemukan membeli produk elektronik mahal atau pergi menonton konser. Hal ini bisa terjadi karena proses pengelolaan KIP Kuliah yang tertutup, tidak transparan dan tidak akuntabel.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan fitur terbaru di website resmi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Melalui fitur ini masyarakat, mahasiswa dan pihak-pihak yang terkait dengan pemberian bantuan pemerintah dan beasiswa bisa mengecek secara langsung nama mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah.
Plt Puslapdik Kemendikbudristek, Abdul Kahar berharap fitur ini bisa digunakan untuk menghindari kasus double funding atau penerimaan beasiswa ganda.
Karena terbuka untuk publik, masyarakat juga diajak sebagai pengamat agar kasus ketepatan sasaran penerima KIP Kuliah seperti yang terjadi sebelumnya bisa terhindarkan.
"Fitur ini juga memberikan akses kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan monitoring ketepatan sasaran penerima KIP Kuliah," tutur Abdul Kahar dikutip dari rilis di laman resmi Puslapdik Kemendikbudristek, Selasa (11/6/2024).
Cara Cek Nama Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
Untuk itu, berikut cara cek nama mahasiswa penerima KIP Kuliah selengkapnya:
1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ bisa melalui laptop atau ponsel, dengan penjelasan:
- Jika membuka melalui laptop atau PC, fitur terdapat di bagian atas sub kanal "Cek Penerima" lalu klik.
- Jika membuka melalui ponsel, pilih ikon garis tiga di pojok kanan atas dan klik sub kanal "Cek Penerima"
2. Bila sudah diklik akan muncul laman "Pencarian Penerima KIP Kuliah"
- Pencarian data mahasiswa dapat dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya.
3. Masukkan NIK dan klik "Cari"
- Jika NIK mahasiwa benar dan ia memang penerima manfaat KIP Kuliah, maka akan muncul keterangan "NIK penerima KIP Kuliah" dan data lainnya seperti nama perguruan tinggi, program studi, NIM, tahun penetapan, dan statusnya.
- Jika NIK mahasiswa tidak terdaftar atau salah mengetikkan NIK maka akan ada keterangan "NIK bukan penerima KIP Kuliah".
Mencakup Data Mahasiswa dari Tahun 2020-2023
Untuk dipahami, database nama mahasiswa penerima KIP Kuliah ini hanya bisa mencari penerima manfaat mulai tahun 2020 sampai dengan 2023. Sehingga meskipun detikers mendaftar sebagai penerima manfaat di jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) ataupun Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024, saat ini belum akan terdata.
Kamu baru bisa melihat data ketika ditetapkan secara resmi sebagai mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah yang akan diumumkan mulai 1 Juli 2024 mendatang.
Begitulah informasi terkait fitur baru di laman KIP Kuliah yang dirilis Puslapdik Kemendikbudristek. Jadi bagaimana mahasiswa, apakah namamu terdata?
(det/pal)