Presiden terpilih di Pemilu 2024, Prabowo Subianto memberikan pendapatnya mengenai polemik uang kuliah tunggal (UKT) yang naik di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) tanah air.
Ia menyebut akan bertekad untuk meringankan UKT PTN. Pada kepemimpinannya yang akan datang, Prabowo mengatakan akan bekerja keras mewujudkan hal ini.
Prabowo menyampaikan UKT PTN kalau bisa sangat minim atau gratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi di universitas negeri yang dibangun oleh uang rakyat (uang APBN) harus jangan tinggi, kalau bisa sangat minim atau gratis. Ini kita harus hitung dan bekerja keras untuk itu," ujar Prabowo melalui rilis yang disampaikan staf presiden terpilih, ditulis Jumat (24/5/2024).
Menurut Prabowo, sistem pendidikan di Indonesia berubah drastis pasca orde baru. Dia menilai dunia pendidikan menjadi industri yang menganut nilai kapitalisme.
"Jadi berpikirnya bahwa semua itu bisa menjadi market, padahal ini adalah public goods, kewajiban sosial bagi suatu negara," ungkap Prabowo.
Di masa kepemimpinannya mendatang, Prabowo mengaku akan berusaha meningkatkan perbaikan pendidikan Indonesia. Salah satu upayanya adalah dengan menggiatkan hilirisasi guna menambah penghasilan negara.
"Tentunya kita harus hilirisasi untuk kita dapat nilai tambah dan perbaiki pendidikan kita," ucapnya.
Janji Prabowo soal Kuliah Gratis
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan komitmen soal pendidikan gratis di sekolah dan PTN dalam acara 3 Bacapres Bicara Gagasan pada Mata Najwa on Stage di Yogyakarta, bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (19/9/2023).
"Komitmen saya, saya akan berjuang sekuat tenaga untuk semua universitas negeri dan sekolah negeri tidak boleh dipungut bayaran siswa-siswanya," kata Prabowo.
Ia memberikan contoh Universitas Pertahanan (Unhan) sebagai kampus negeri yang telah menggratiskan biaya pendidikan. Kampus yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan tersebut bahkan memberi fasilitas asrama.
Selain itu, pada Debat Capres 2024-1014 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Minggu (4/2/2024) lalu, Prabowo juga pernah menyinggung soal beasiswa kuliah luar negeri bagi 10.000 pelajar di bidang kedokteran.
Kemudian, program lainnya yang akan dicanangkan Prabowo adalah bantuan 10.000 beasiswa sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM). Tak hanya itu, Prabowo juga menjanjinkan beasiswa S1-S3 bagi anak petani, nelayan, guru, dan buruh.
Apa Alasan UKT di Sejumlah PTN Naik?
Kenaikan UKT tahun ini terjadi di berbagai PTN seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Indonesia (UI), dan masih banyak lagi.
Berdasarkan data yang dihimpun detikEdu, perubahan UKT sejumlah PTN berlandaskan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbud.
"Sekarang kan udah ada inflasi, jadi kita harus jauh lebih realistis. Kenapa kita menerapkan SSBOPT? Untuk menjamin agar pendidikan di perguruan tinggi itu memenuhi standar dan harus berkualitas," jelas Tjitjik saat ditemui di UI Depok, Selasa (30/4/2024) lalu.
Menurutnya, perubahan UKT sangat wajar terjadi mengingat biaya operasional kampus yang terus berubah. Ia berharap lewat adanya peraturan baru tersebut, kampus bisa lebih bijak mengatur UKT untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi mahasiswa kurang mampu.
"Tujuannya untuk bisa memberikan akses kepada mahasiswa-mahasiswa yang sekarang mampu akademik tapi secara ekonomi kurang mampu, sehingga perguruan tinggi bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," sambungnya.
Dalam menetapkan UKT, kampus negeri diwajibkan menerapkan UKT golongan 1 dan 2 dengan besaran Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Selain itu, besaran UKT tertinggi tidak boleh melebihi biaya kuliah tunggal (BKT).
"Dalam Permendikbud ini juga dipastikan jangan sampai ada PTN menetapkan seluruh UKT-nya melebihi batas BKT. Tetap ada kelompok 1 dan kelompok 2," ucap Tjitjik.
Kemdikbud Akan Evaluasi UKT di PTN
Adapun Mendikbudrustek, Nadiem Anwar Makarim menyebut pihaknya akan mengevaluasi kenaikan UKT yang tidak wajar di beberapa PTN.
"Saya berkomitmen, serta Kemendikbudristek memastikan, harus ada rekomendasi dari kami untuk pastikan lompatan-lompatan yang tidak masuk akal dan tidak rasional itu akan kami berhentikan," kata Nadiem di Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek di Gedung DPR RI, Selasa (21/5/2024).
Nadiem menegaskan peraturan UKT terbaru berlaku bagi mahasiswa baru saja. Sehingga mahasiswa yang kini sudah menjalani pendidikan tak akan berubah besaran biaya pendidikannya.
"Jadi peraturan Kemdikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi. Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, di sosial media dan lain-lain bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi," katanya.
Detikers punya keluhan seputar UKT? Silahkan sampaikan ceritanya ke detikedu@detik.com disertai kontak yang bisa dihubungi.
(cyu/nah)