Uang kuliah dinilai makin tidak terjangkau calon mahasiswa dan mahasiswa RI. Ada mahasiswa yang mengeluh kemudian dipolisikan, kendati laporan dicabut pihak kampus.
Sejumlah mahasiswa juga diminta membayar uang kuliah dengan utang ke pinjol. Mahasiswa lain terancam drop out (DO) alias putus kuliah.
Beberapa mahasiswa lain coba mengajukan peninjauan ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) agar dapat keringanan uang kuliah yang harus dibayar. Namun uang kuliah hanya turun sedikit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengakui pemerintah belum bisa menanggung pendanaan perguruan tinggi secara penuh. Sementara itu, Sesditjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menyebut pendidikan tinggi bersifat tertiary education sehingga pendanaan pemerintah tidak difokuskan ke pendidikan tinggi, tetapi ke program wajib belajar.
Berikut jejak masalah uang kuliah di RI yang dihadapi mahasiswa seperti dirangkum detikEdu.
Rektor Unri Polisikan Mahasiswa
Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti melaporkan mahasiswa Unri Khariq Anwar. Khariq membuat video protes kebijakan uang kuliah saat aksi mahasiswa di depan Taman Bisnis Srikandi Unri. Video tersebut diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat.
Khariq mengatakan mahasiswa yang hadir pada aksi tersbeut melanjutkan diskusi hingga kampanye terkait kenaikan uang pangkal atau Iuran Pembangunan Institusi (IPI) Unri. Mahasiswa kemudian kampanye lewat video jas almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi.
"Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri," kata Khariq pada detikSumut, Selasa (7/5/2024).
Sri kemudian mencabut laporan pengaduan mahasiswa tersebut ke kepolisian.
"Pelapor telah membuat surat pencabutan laporan pengaduan hari ini yang ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi usai mediasi Sri dengan Khariq di Mapolda Riau, Senin (13/5/2024) dikutip dari detikSumut.
Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol
Institut Teknologi Bandung (ITB) membenarkan adanya kerja sama dengan lembaga keuangan penyedia pinjaman online (pinjol) Dana Cita. Mahasiswa yang kesulitan membayar UKT ditawarkan opsi pengajuan keringanan UKT dan cicilan UKT dengan pinjol.
"ITB sejak Agustus 2023 bekerja sama dengan sebuah Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)/nonbank yang terdaftar dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). LKBB yang dimaksud ini khusus bergerak di bidang pendidikan. Selain ITB, terdapat banyak PTN/PTS yang bekerja sama dengan LKBB yang dimaksud," kata Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto pada detikEdu, Jumat (26/1/2024).
UKT Turun Tetap Tidak Terjangkau
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengatakan UKT terbaru masih belum terjangkau. Sebelumnya, Peraturan Rektor Unsoed No 6 Tahun 2024 tentang UKT dicabut dan diganti dengan Peraturan Rektor Unsoed No 9 Tahun 2024.
"Digantinya pun menurut kami belum menjawab semua tuntutan kami. Contoh di fakultas saya (Fakultas Peternakan Unsoed), golongan terbesar hanya turun Rp 81 ribu," kata Maulana di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI dan BEM Seluruh Indonesia (SI) tentang Aspirasi Kenaikan UKT di Gedung DPR RI Kamis (16/5/2024).
"Ini juga terjadi Universitas Mataram, Universitas Bengkulu, Universitas Negeri Jakarta, UNS, Undip, dan segala macam, termasuk yang tidak hadir di sini (RDPU), seperti Unnes, UIN Jakarta, Universitas Brawijaya, sedang mengalami UKT pula, serentak di Indonesia. Pihak rektorat mengacu pada Permendikbud No 2 Tahun 2024," imbuhnya.
Pada Raker DPR RI dengan Kemendikburistek, Selasa (21/5/2024), Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Abdul Haris merespons bahwa Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 mengatur bahwa UKT yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa/orang tua mahasiswa/pembiaya kuliah mahasiswa atau tidak sesuai data ekonominya bisa ditinjau pimpinan PTN.
Sedangkan pada demonstrasi tolak kenaikan UKT mahasiswa baru di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta), Rabu (22/5/2024) mahasiswa yang minta identitasnya disebut Pace mengatakan tidak mengajukan banding UKT lantaran syarat yang rumit dan pengurangan besaran UKT tidak signifikan.
"Pengurangan juga enggak gede-gede banget, mereka naikin tinggi, giliran banding (turun) dikit," katanya pada CNN Indonesia.
Sedangkan dikutip dari laman SOP UIN Jakarta, SOP Layanan Pengajuan Penurunan dan Cicilan UKT Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Jakarta tertanggal revisi 12 Januari 2024 antara lain mensyaratkan permohonan cicilan UKT menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu oleh kepala desa atau lurah domisili orang tua/atau wali.
Lebih lanjut, mahasiswa juga harus menyertakan salinan bukti sudah melunasi pembayaran UKT sebelumnya. Permohonan pengajuan keringanan dan cicilan UKT ini harus diajukan sebelum masuk masa atau jadwal pembayaran UKT selanjutnya.
Mahasiswa di Ambang Putus Kuliah
Dikutip dari detikJateng, mahasiswa Kurniawan Pujo menyampaikan keluhan tidak bisa membayar UKT dan terancam (DO) pada pada Wali Kota Surakarta Gribran Rakabuming Raka via Unit Layanan Aduan Surakarta (Ulas).
Agar dapat bertahan di jenjang pendidikan tinggi, Kurniawan mengatakan dirinya lalu meminjam uang ke dosen. Namun, hingga saat ini ia kesulitan membayar utang uang kuliah.
"Saya tahun kemarin kan harusnya di DO kuliah karena nggak bisa bayar UKT, terus dosen saya nawarin utang bayarin UKT saya karena IPK saya tinggi dan tergolong berprestasi, dengan perjanjian harus lunas bulan Maret 2024," tulisnya.
"Akhirnya aku ambil, dan ternyata sampai bulan ini aku cuma bisa menyisihkan 400k soalnya baru kerja jadi guru les dan guru honorer yang gajinya cuma under 500k padahal utangnya 7 juta kk, saya bingung sekali pak soalnya tanda tangan materai berasal pasal gitu," imbuhnya.
"Dan saya sudah hopeless banget soalnya resikonya ditahan, saya harus bagaimana ya? Soalnya saya tidak punya aset sama sekali yang bisa dijual pak.. saya lulusan prodi pendidikan geografi UNS pak.. Terimakasih," tutup Kurniawan.
Bayang-bayang putus kuliah bagi mahasiswa yang tidak dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga dirasakan Nurinda Susi Winati. Nurinda mengaku bingung tidak bisa mengajukan KIP Kuliah karena tidak terdaftar sebagai anak keluarga miskin tetapi butuh keringanan pembayaran UKT.
"Siang mas Gibran, Saya Mau menanyakan apakah untuk mencari surat keterangan tidak mampu dari kelurahan syarat wajib harus masuk Sk Gakin dari Walikota? Kalo untuk mendapatkan keringanan UKT syaratnya juga surat keterangan tidak mampu tetapi tidak masuk gakin trus solusi seperti apa nggeh mas," tulis Nurinda.
"Untuk pengusulan KIP kuliah juga ada surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Dan untuk kelurahan mengeluarkan surat tersebut berdasarkan SK gakin lagi. Padahal saya tidak masuk gakin. Mohon bantuannya mas Gibran," tutupnya.
Janji Nadiem Setop UKT Tak Masuk Akal
Ramainya protes soal kenaikan UKT membuat Komisi X DPR memanggil jajaran Kemendikbudristek dalam Rapat Kerja (Raker) pada Selasa (21/5/2024) lalu. DPR pun mencecar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dan jajarannya soal kenaikan UKT ini.
Dalam forum itu, Nadiem pun berjanji menghentikan kenaikan UKT yang tak masuk akal.
"Saya berkomitmen, serta Kemendikbudristek memastikan, harus ada rekomendasi dari kami untuk pastikan lompatan-lompatan yang tidak masuk akal dan tidak rasional itu akan kami berhentikan," kata Nadiem di Gedung DPR RI, Selasa (21/5/2024).
Nadiem menambahkan jajarannya akan mengevaluasi kenaikan UKT yang tidak wajar di perguruan tinggi.
"Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan yang tidak wajar akan kami cek, evaluasi, assess," demikian janji Nadiem di DPR.
(twu/nwk)