Kisruh UKT Naik, DPR Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024

ADVERTISEMENT

Kisruh UKT Naik, DPR Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 17 Mei 2024 20:00 WIB
Jubir DPP PKB Syaiful Huda.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (Foto: Dok. PKB)
Jakarta -

Uang Kuliah Tunggal (UKT) tengah menjadi perbincangan hangat. Kenaikan UKT ini mengundang gelombang protes bagi dari mahasiswa maupun orang tua.

Gelombang protes itu terjadi di Universitas Riau (Unri), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Sumatera Utara (USU), hingga Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kenaikan UKT yang mendadak ini juga menarik perhatian pakar. Termasuk Komisi X DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI prihatin atas kondisi tersebut. Pihaknya meminta Kemendikbud untuk mencabut aturan terbaru yang mengatur tentang biaya kuliah, yakni Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.

"Kita minta untuk direvisi terkait dengan Permendikbud nomor 2 tahun 2024 yang di dalamnya terkait dengan pengaturan standar pembiayaan," ujar Syaiful Huda dalam Youtube DPR RI, Jumat (17/5/2024).

ADVERTISEMENT

Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan

Untuk mengatasi hal ini, Komisi X DPR RI juga membentuk panja bernama Panja Pembiayaan Pendidikan. Panja ini merupakan respons cepat dari stakeholder pendidikan terkait kenaikan UKT.

"Dari stakeholder pendidikan, terutama temen-teman mahasiswa, yang merasa betul-betul dirugikan dengan kenaikan UKT," jelasnya.

Aliansi BEM Indonesia Kirim Aduan

Pada Kamis, (16/5), BEM Seluruh Indonesia telah mengirim aduan terkait kenaikan UKT ke DPR RI. Mereka menganggap kenaikan UKT tidak masuk akal.

"UKT di Universitas Jenderal Soedirman ini naik melambung sangat jauh. Kenaikan bisa 300 sampai 500 persen," ujar perwakilan BEM SI dari Unsoed, Maulana Ihsan Huda, dalam detikNews dikutip Jumat (17/5/2024).

Ihsan mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan pihak rektorat, tetapi tidak membuahkan hasil.

Hal serupa juga terjadi di Universitas Sebelas Maret (UNS). Perwakilan UNS, Presiden Mahasiswa UNS, Agung Luki Praditya, mengatakan biaya kuliah di kampusnya naik berkali-kali lipat.

"Fakultas Kedokteran tahun sebelumnya Rp 25 juta, hari ini 2024, IPI (Iuran Pengembangan Institusi)-nya Rp 200 juta, naiknya delapan kali lipat lebih," kata Agung.

Mereka berharap Komisi X DPR RI mendengarkan aspirasi mereka.

"Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi diploma dan sarjana. Hari ini sangat dipertanyakan ya, bagaimana penetapan UKT itu sendiri," katanya.




(nir/nir)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads