Universitas Brawijaya Panggil Penerima KIP Kuliah yang Viral Gegara Hedon

ADVERTISEMENT

Universitas Brawijaya Panggil Penerima KIP Kuliah yang Viral Gegara Hedon

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 13 Mei 2024 18:00 WIB
Universitas Brawijaya (UB) Malang
UB Bakal Panggil Penerima KIP Kuliah yang Hedon. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Jakarta -

Universitas Brawijaya (UB) akan mengundang mahasiswa penerima KIP Kuliah yang bergaya 'hedon'. Pihak kampus meminta klarifikasi dari kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, kasus ini tercuat setelah media sosial X @ubmenfess mengungkap nama-nama mahasiswa UB yang menyalahgunakan KIP Kuliah. Faktanya, KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi tetapi berasal dari keluarga yang kurang mampu.

Menanggapi kasus ini, pihak kampus akan memanggil para mahasiswa untuk memberikan klarifikasi. Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin, mengatakan panggilan itu merupakan salah satu feedback dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslpadik) Kemdikbudristek yang telah mengunjungi UB dan melakukan supervisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam upaya memanggil mahasiswa, pihak UB mengaku meskipun tidak terbuka, para mahasiswa mau memberikan penjelasan terkait isu mereka. Selain itu UB juga menyediakan langkah-langkah lanjutnya.

"Kedua kami akan berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Internal (SPI) UB dalam rangka mencoba mengevaluasi kembali terkait sistem pengelolaan secara internal di KIPK dan juga pengelolaan beasiswa secara umum," katanya dalam laman UB dikutip Senin (13/5/2024).

ADVERTISEMENT

Penjelasan Puslapdik

Sebelumnya, Puslapdik Kemendikbud mengunjungi UB untuk melakukan supervisi terkait kasus viral penerima KIP Kuliah yang bergaya hidup hedon tersebut.

"Dalam kegiatan saat ini kita mengklarifikasi ke UB seperti apa yang sesungguhnya terjadi, kenapa bisa viral, apakah betul mahasiswa yang bersangkutan menerima KIP kuliah, dan isu lainnya," ujar Muni Ika selaku Penanggung Jawab KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbud.

"Dalam kasus ini, walaupun by system kita bisa lacak namun kita masih perlu lakukan supervisi ke perguruan tinggi," sambungnya.

Muni juga mengatakan jika sistem Puslapdik sudah menyimpan data kondisi ekonomi para calon penerima KIP Kuliah. Data tersebut sudah diintegrasikan dengan SIPINTAR (Sistem Informasi Indonesia Pintar).

"Anak anak yang waktu SMA nya sudah disitu ketika dia masuk kuliah informasi tersebut tinggal ditarik saja untuk dijadikan data awal calon penerima KIPK," katanya.

Kendati demikian, Muni menegaskan jika data yang dimiliki merupakan data awal sehingga pada saat mereka masuk kuliah, perguruan tinggi harus kembali melakukan evaluasi di awal seleksi. Evaluasi kemudian juga perlu dilakukan setiap semester.

"Karena mahasiswa penerima beasiswa KIPK menerima bantuan uang pendidikan selama delapan semester, maka setidaknya perguruan tinggi wajib melakukan evaluasi setiap semester mulai dari IPK, status ekonomi, dan kondisi penerima mahasiswa KIPK apakah masih hidup atau sudah meninggal," pungkasnya.




(nir/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads