Rektor Universitas Andalas Dr Efa Yonnedi SE Akt mengaktifkan Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) kembali. Efa mengatakan langkah tersebut merespons mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Efa menyatakan sudah menyampaikan ke seluruh fakultas terkait UPZ Universitas Andalas jika ingin mendapatkan bantuan pendidikan. Dengan niat baik tersebut, Efa mengatakan, diharapkan jangan sampai ada mahasiswa yang berhenti kuliah atau terhalang proses pendidikannya karena biaya.
"UPZ hadir untuk mengurangi beban mahasiswa dalam membayar UKT," katanya dalam Coffee Morning bersama para unsur pimpinan pada Jumat (26/1/2024) di Ruang The Gade Creative Lounge (TGCL) Gedung Perpustakaan lantai II Kampus Limau Manis, dikutip dari laman resminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi setiap semester, ini akan dibuka untuk mahasiswa," sambungnya.
Berkomitmen untuk Membantu Mahasiswa
Efa mengatakan, ia berkomitmen membantu mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu tetapi berpotensi akademik dan tidak terakomodasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Berdasarkan catatan Unand pada 2024, penerima KIP Kuliah di kampus ini sebanyak 1.353 mahasiswa. Sedangkan Beasiswa Pendidikan Bank Mayapada disalurkan pada 164 siswa.
"Universitas Andalas mengemban amanah sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi di Indonesia untuk turut andil dalam menyiapkan SDM yang kompeten," ucapnya.
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan setiap muslim jika sudah mencapai syarat yang ditetapkan.
Zakat sebagai salah satu rukun Islam ditunaikan dengan diberikan pada asnaf, yaitu golongan yang berhak menerimanya, dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional.
Delapan golongan asnaf yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, riqab (hamba sahaya/budak), gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Gharim adalah golongan orang yang terjerat utang karena tidak mampu mememuhi kebutuhan dasar dan tidak mampu membayar.
Sementara fisabilillah yaitu orang yang berjuang di jalan Allah dalam kegiatan seperti berdakwah, jihad, dan lain-lain.
Dahulu, contoh fisabilillah adalah yang menyebarkan ajaran agama Islam dan rela mati untuk berperang membela atas nama Allah. Pada masa kini, fisabilillah yakni yang memiliki kapabilitas dakwah di pengajian maupun pondok pesantren.
Ibnu sabil adalah orang yang dalam perjalanan untuk ketaatan kepada Allah dan kehabisan biaya. Mereka musafir yang hendak menempuh hal baik, seperti mencari nafkah atau berdakwah tetapi kehabisan sumber daya.
(twu/faz)