Pendanaan Proposal Penelitian & Pengmas 2024 buat Dosen Vokasi Dibuka!

ADVERTISEMENT

Pendanaan Proposal Penelitian & Pengmas 2024 buat Dosen Vokasi Dibuka!

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 14 Des 2023 17:30 WIB
Ilustrasi kerja
Pendanaan proposal penelitian & pengabdian masyarakat 2024 dibuka untuk dosen vokasi. Tersedia pendanaan untuk penelitian tesis hingga pemberdayaan desa binaan. Foto: Shutterstock
Jakarta -

Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Kemendikbudristek membuka penerimaan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat untuk pendanaan 2024 hingga 30 Desember 2023. Proposal yang diterima adalah proposal baru, bukan proposal lanjutan.

Skema penelitian dan pengabdian masyarakat yang ditawarkan secara umum terdiri dari skema penelitian dasar, penelitian terapan-penelitian produk inovasi, pemberdayaan berbasis masyarakat (PBM), dan pemberdayaan wilayah (PW), seperti dikutip dari pengumuman resminya di laman BIMA Kemdikbud, Kamis (14/12/2023).

Skema Penelitian & Pengabdian Masyarakat Dosen Vokasi 2024

  • Skema penelitian dasar:
    • - Penelitian dosen pemula
    • - Penelitian kerja sama dalam negeri
    • - Penelitian tesis magister
    • - Penelitian disertasi doktor
    • - Penelitian magister menuju doktor sarjana unggul
  • Skema penelitian terapan-penelitian produk vokasi
  • Skema pemberdayaan berbasis masyarakat (PBM):
    • - Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP)
    • - Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM)
  • Skema Pemberdayaan Wilayah (PW):
    • - Pemberdayaan Wilayah (PW)
    • - Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)

Proposal penelitian dan pengabdian masyarakat dikirimkan secara daring melalui laman http://bima.kemdikbud.go.id. Proposal yang sudah dikirim, dikirim ulang, atau diperbaiki pengusul kemudian akan diproses persetujuannya oleh kepala atau ketua pusat penelitian dan pengabdian masyarakat (P3M), lembaga penelitian (LP), lembaga pengabdian kepada masyarakat (LPM), atau lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Batas waktu kepala atau ketua P3M, LP, LPM, LPPM melakukan proses persetujuan terhadap proposal yang diajukan yaitu satu hari setelah tanggal penutupan pengusulan proposal.




(twu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads