Pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 7 masih dibuka hingga tanggal 24 November 2023 di laman kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/progra/mengajar.
Menariknya, alur seleksi program Kampus Mengajar angkatan 7 sangatlah sederhana. Mahasiswa hanya perlu membuat akun, melakukan seleksi administrasi dan seleksi substansi atau tes secara daring.
Seleksi substansi terdiri dari materi Literasi Numerasi, Survei Kebhinekaan, dan Value Clarification Attitude Transformation (VCAT). Tak ada wawancara tambahan ketika detikers berhasil mengikuti tes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya detikers bisa memilih penempatan penugasan dan mahasiswa perlu memenuhi hak dan kewajiban yang tertera dalam program Kampus Mengajar angkatan 7. Apa saja? Berikut penjelasannya dikutip dari Pusat Informasi Kampus Merdeka, Selasa (21/11/2023).
Hak dan Kewajiban Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 7
Hak Mahasiswa
1. Mahasiswa peserta program berhak mendapatkan beasiswa dalam bentuk biaya hidup bulanan dan bantuan biaya kuliah dengan ketentuan yang berlaku.
2. Mahasiswa peserta berhak mendapatkan pengakuan kredit semester hingga 20 sks selepas menjalani program.
Kewajiban Mahasiswa
1. Mahasiswa peserta program wajib menyediakan dokumen wajib dan/atau dokumen pendukung yang valid dalam proses aplikasi dan pelaporan.
2. Mahasiswa wajib berkomitmen terhadap tugas dan perannya sebagai peserta Program Kampus Mengajar selama masa penugasan, yaitu:
- Wajib mengikuti program dengan berada di lokasi/sekolah penempatan yang telah ditetapkan.
- Mengisi laporan awal minggu pertama dan laporan mingguan pada minggu berjalan berdasarkan kegiatan kampus mengajar yang telah dilakukan.
- Melakukan sharing session dengan DPL sesuai jadwal.
- Melakukan evaluasi diri per minggu secara daring dengan membaca dan menindaklanjuti tanggapan DPL terhadap laporan mingguan di aplikasi Kampus Merdeka.
- Menyusun dan mengunggah laporan akhir kegiatan.
- Melakukan evaluasi diri/asesmen secara mandiri dan kepada rekan kelompok.
- Mahasiswa wajib mengikuti aturan dan etika yang berlaku di sekolah.
Syarat Program Kampus Mengajar Angkatan 7
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mahasiswa aktif pada program D3, D4, dan S1 yang terakreditasi dari PTN dan PTS di dalam koordinasi Kemendikbudristek
- Minimal terdaftar pada semester 4
- Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
- Belum pernah ditetapkan sebagai mahasiswa peserta Program kampus Mengajar
- Bersedia mengikuti, melaksanakan, dan menyelesaikan program hingga selesai
- Sehat jasmani dan rohani
Syarat Dokumen
- Scan/foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersifat wajib
- Scan/foto bukti asuransi/BPJS bersifat dokumen pendukung
Jadwal Program Kampus Mengajar Angkatan 7
- Pendaftaran: Hingga 24 November 2023
- Seleksi: 1-13 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi: 26-27 Desember 2023
- Konfirmasi penerimaan peserta mahasiswa: 26-29 Desember 2023
- Pemetaan sekolah penempatan: 2-19 Januari 2023
- Koordinasi dan komunikasi mahasiswa dan DPL dengan DInas Pendidikan dan Sekolah: 2-22 Januari 2023
- Pembekalan peserta kampus mengajar: 23-31 Januari 2023
- Pelepasan mahasiswa: 15 Februari 2024
- Penugasan: 19 Februari-9 Juni 2024
- Penarikan mahasiswa: 12 Juni 2024
Selamat mendaftar dan berbakti bagi pendidikan negeri detikers!
(det/nwy)