Kampus Mengajar Angkatan 7 Tahun 2024 Buka Pendaftaran Besok, Ini Syaratnya!

ADVERTISEMENT

Kampus Mengajar Angkatan 7 Tahun 2024 Buka Pendaftaran Besok, Ini Syaratnya!

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 31 Okt 2023 13:30 WIB
Kampus Mengajar
Foto: Kampus Mengajar
Jakarta -

Program unggulan Kampus Merdeka, Kampus Mengajar angkatan 7 kembali siap buka pendaftaran esok hari tepatnya pada tanggal 1 hingga 24 November 2023. Mahasiswa nantinya akan diberikan kesempatan mengajar di SD, SMP, dan SMK.

Diketahui, kuota bagi Kampus Mengajar angkatan 7 adalah sebesar 30.000 mahasiswa yang akan diterjunkan ke 3.000 sekolah SD, SMP, dan SMK yang menjadi sekolah sasaran di seluruh Indonesia.

Setidaknya ada lima manfaat yang akan dirasakan langsung mahasiswa bila mengikuti program Kampus Mengajar. Seperti mahasiswa dilatih dan terlibat sebagai mitra guru dalam menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlebih bila detikers adalah sarjana lulusan pendidikan, ini adalah langkah yang cocok untuk mengeksplorasi program yang beragam melalui praktik langsung di sekolah. Selain itu, kamu bisa menjadi agen perubahan dan menambah jejaring pertemanan yang lebih luas dengan mahasiswa dari seluruh Indonesia.

Untuk itu, yuk simak syarat dan informasi selengkapnya tentang program Kampus Mengajar dikutip dari laman resminya, Selasa (31//10/2023).

ADVERTISEMENT

Syarat Program Kampus Mengajar Angkatan 7

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mahasiswa aktif pada program D3, D4, dan S1 yang terakreditasi dari PTN dan PTS di dalam koordinasi Kemendikbudristek
  3. Minimal terdaftar pada semester 4
  4. Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
  5. Belum pernah ditetapkan sebagai mahasiswa peserta program Kampus Mengajar
  6. Bersedia mengikuti, melaksanakan, dan menyelesaikan program hingga selesai
  7. Sehat jasmani dan rohani

Syarat Dokumen

  1. Scan/foto kartu tanda penduduk (KTP) bersifat wajib
  2. Scan/foto bukti asuransi/BPJS bersifat dokumen pendukung

Komponen Bantuan Biaya Kampus Mengajar

Berdasarkan komponen bantuan biaya angkatan sebelumnya, peserta akan mendapatkan:

1. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

Peserta akan mendapat BBH sebesar Rp 1,2 juta perbulan yang akan langsung ditransfer ke rekening mahasiswa peserta program Kampus Mengajar. Bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa lain dari Kemendikbudristek/sejenis BBH yang didapatkan sebesar selisih dari besaran komponen biaya hidup bulanan dari beasiswa yang diterima tersebut.

2. Bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Bantuan SPP akan diberikan secara at cost atau sesuai nominal SPP masing-masing PT. Nominal yang diberikan maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa dibayarkan langsung ke rekening PT.

Bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa lain dari Kemendikbudristek/sejenis tidak akan mendapat bantuan SPP.

3. Dana Darurat

Dana darurat akan diberikan kepada mahasiswa bila terjadi keadaan darurat dalam masa penugasan. Seperti kecelakaan, bencana alam, dan kematian.

Dana ini diberikan jika komponen biaya tidak ditanggung oleh asuransi dan/atau jaminan kesehatan peserta.

Bila mengacu pada program Kampus Merdeka yang lain yakni Pertukaran Mahasiswa Merdeka, peserta tidak lagi mendapat jaminan kesehatan sehingga asuransi menjadi syarat dokumen peserta. Namun, untuk program Kampus Mengajar belum ada informasi resmi terkait hal ini.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran program Kampus Mengajar Angkatan 7, dapat diakses melalui Instagram resmi Kampus Mengajar: @kampusmengajar; Laman MBKM Program Kampus Mengajar: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar; dan Surat elektronik Kampus Mengajar: kampus.mengajar@kemdikbud.go.id.




(det/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads