Pada tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Indonesia International Student Mobility Award (IISMA) jalur co-funding. Apa bedanya dengan IISMA jalur reguler?
Dalam webinar Jelajahi Dunia dan Bentuk Masa Depan dengan Indonesia International Student Mobility Award (IISMA) yang disiarkan lewat Youtube Kemendikbud, Wakil Ketua Program IISMA 2023, Andi Rahardiyan Wijaya menuturkan IISMA co-funding dan reguler memiliki sistem seleksi yang sama.
"Bedanya co-funding dan reguler, itu kalau dalam seleksi itu kita tidak ada perbedaan seleksi sama sekali jadi kita masih menggunakan sistem sama. Jadi juknisnya sama algoritmanya sama, seleksinya sama, dan yang meng-interview-nya juga sama," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengatakan perbedaannya hanya terletak pada komponen pembiayaan yang disediakan oleh LPDP. Jika IISMA reguler dibiayai secara penuh oleh pemerintah, sedangkan dalam IISMA co-funding terdapat beberapa pembiayaan yang harus ditanggung sendiri oleh mahasiswa.
"Perbedaan hanya di komponen biaya, kalau dalam program co-funding itu Kementerian atau LPDP dalam hal ini hanya menanggung biaya komponen administrasi, tuition fee dan tiket untuk luar negeri, sementara SA (settlement allowance), LA (living allowance), dan asuransi itu kami harapkan bisa ditanggung secara mandiri itu tidak hanya dari awardee tapi kami juga mengundang ke pemerintah daerah, ke industri, ke perguruan tinggi asalnya," tutur Andi, dikutip dari Yotube Kemdikbud, Kamis (6/7/2023).
Komponen Pembiayaan IISMA
Melansir laman IISMA, berikut adalah biaya yang ditanggung oleh LPDP untuk masing-masing jenis jalur IISMA:
1. IISMA Reguler
- Biaya pendaftaran ke kampus tujuan
- Biaya pendidikan di kampus tujuan
- Biaya transportasi pulang dan pergi (penerbangan)
- Biaya darurat (force majeure), misalnya jika mahassiwa sakit, terkena bencana alam, atau meninggal dunia
- Biaya visa
- Biaya kedatangan ke luar negeri
- Biaya hidup di negara tujuan
- Biaya pemeriksaan Covid-19
- Biaya karantina
- Biaya asuransi
- Biaya transportasi lokal
2. IISMA Co-Funding
- Biaya pendaftaran ke kampus tujuan
- Biaya pendidikan di kampus tujuan
- Biaya transportasi pulang dan pergi (penerbangan)
- Biaya darurat (force majeure), misalnya jika mahasiswa sakit, terkena bencana alam, atau meninggal dunia.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar IISMA Co-Funding?
Melalui jalur co-funding ini, program IISMA memberikan kesempatan lebih banyak kepada mahasiswa Indonesia yang ingin mendapatkan pengalaman belajar di perguruan tinggi luar negeri terbaik selama satu semester dengan pembiayaan yang berasal dari dua pihak, yaitu dana dari pemerintah dan mahasiswa secara mandiri.
Lebih lanjutnya, Andi menerangkan bahwa IISMA jalur co-funding ini bisa diikuti mahasiswa dari perguruan mana sama yang masih berada di bawah naungan Kemendikbudristek.
"Semua orang boleh mendaftar sepanjang merupakan mahasiswa yang ada di lingkungan Kemendikbudristek. Kemudian sistem seleksinya menggunakan sistem murni berdasar kemampuan pendaftar," terangnya.
Andi menuturkan pendaftar IISMA co-funding bisa berasal dari perguruan tinggi dalam negeri (PTDN) maupun perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi (PTPPV).
(nah/nah)