Kemdikbud Kembali Buka PPPTV-PTS, Kampus Swasta Bisa Dapat Pendanaan Segini

ADVERTISEMENT

Kemdikbud Kembali Buka PPPTV-PTS, Kampus Swasta Bisa Dapat Pendanaan Segini

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 26 Mei 2023 16:30 WIB
Ilustrasi Mahasiswa S2 UMN
Kemdikbud Buka Pendanaan Khusus PTS. (Foto: Dok. UMN)
Jakarta -

Kemdikbudristek kembali membuka Program Penguatan Pendidikan Tinggi Vokasi pada Perguruan Tinggi Swasta (PPPTV-PTS) tahun 2023. Program yang dimulai sejak 15 tahun lalu itu ditujukan sebagai pengembangan program studi vokasi di PTS.

"Saya memiliki harapan besar bahwa program ini mampu menjadi enabler bagi perguruan tinggi swasta penyelenggara pendidikan vokasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mengimplementasikan MBKM pada institusinya," tutur Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati, dalam keterangannya Kamis (25/5/2023).

Dalam paparannya, Dirjen Kiki juga menyampaikan bahwa sejarahnya, program PPPTV-PTS dimulai sejak 2008, kemudian berkembang menjadi Program Hibah Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PHP-PTS) pada tahun 2010. Tidak berhenti sampai di situ, di tahun 2015 berkembang menjadi Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS). Hingga terbentuklah program PPPTV-PTS di tahun 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, tahun 2023 merupakan tahun ke-4 Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyelenggarakan PPPTV-PTS. Dimulai pada tahun 2020, secara berurutan program ini telah memberikan manfaat kepada 47 PTS (2020), 116 PTS (2021), dan 54 PTS (2022).

Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi, M. Fajar Subkhan, menyampaikan bantuan akan dikategorikan dalam empat kelompok. Adapun setiap PTS dapat mengajukan proposal pengajuan bantuan dana maksimal Rp 300 juta untuk setiap proposal.

ADVERTISEMENT

"Bantuan fasilitas dikategorikan untuk 4 (empat) kelompok, yaitu peralatan laboratorium IPA dasar, peralatan laboratorium teknik dasar, peralatan kesehatan dasar, dan terakhir adalah peralatan teknologi informasi dan desain komunikasi," ungkap Fajar.

Pendaftaran dibuka melalui https://ppptv-pts.kemdikbud.go.id/ mulai 1 Juni 2023. Apa saja syarat pengajuan PPPTV-PTS?

Syarat PPPTV-PTS 2023

Penerima bantuan PPPTV-PTS 2023 adalah Badan Hukum Nirlaba Penyelenggara Perguruan Tinggi yang memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Badan Hukum Nirlaba Penyelenggara Perguruan Tinggi telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

2. Badan Hukum Nirlaba Penyelenggara Perguruan Tinggi dapat mengusulkan proposal hanya bagi PTS/ Program Studi yang memenuhi persyaratan:
a. PTS memiliki peringkat akreditas maksimal B atau Baik Sekali
b. Program studi yang dapat diusulkan maksimum 2 (dua) program studi yang terdiri dari program diploma empat/sarjana terapan dan atau diploma tiga dengan akreditasi maksimal B atau Baik Sekali
c. Program studi yang diusulkan bukan penerima PPPTV-PTS atau Competitive Fund pada tahun 2021 dan/atau 2022
d. Program Studi yang diusulkan telah melakukan pelaporan data kegiatan belajar mengajar melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dengan persentase 100% untuk TA 2021-1 dan 2021-2.
e. Tidak sedang dikenakan sanksi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi berdasarkan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

3. Tidak sedang dalam proses pengajuan perubahan perguruan tinggi sesuai denganPermendikbud Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 17.

4. Tidak sedang memiliki masalah internal dan tidak sedang dalam sengketa hukum.

5. Jika telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PPPTV-PTS tahun Anggaran 2023, maka Badan Hukum Nirlaba Penyelenggara tidak boleh mengajukan perubahan Perguruan Tinggi sesuai dengan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 17 (Lampiran Persyaratan Umum) sampai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) dan Naskah Perjanjian Hibah ditandatangani oleh kedua belah pihak




(nir/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads