Asik! Ikut Ekstrakurikuler di UGM Kini Dapat Tambahan SKS

ADVERTISEMENT

Asik! Ikut Ekstrakurikuler di UGM Kini Dapat Tambahan SKS

Nikita Rosa - detikEdu
Selasa, 09 Mei 2023 15:00 WIB
Gedung Balairung UGM
UGM Akan Rekognisi Kegiatan Ekstrakurikuler dengan SKS. (Foto: Doc. UGM)
Jakarta -

Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menerbitkan Peraturan Rektor tentang Rekognisi Kegiatan Ekstrakuler. Di mana kegiatan seperti keterlibatan aktif mahasiswa serta prestasi dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan akan diakui dalam bentuk Satuan Kredit Semester (SKS).

"Untuk mengonversi kegiatan ekstrakurikuler ke dalam SKS mungkin suatu terobosan besar. Karena itu jauh sebelum ini jadi keputusan kami diskusi ke berbagai pihak yang tujuannya ini mempermudah para mahasiswa tanpa mengurangi kualitas seiring dengan berjalannya ruang bagi para mahasiswa untuk berinisiatif," terang Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Dr Arie Sujito, SSos, MSi dalam situs UGM dikutip Selasa (9/5/2023).

Ia menyayangkan minat mahasiswa untuk berorganisasi merosot dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, pembelajaran yang diperoleh mahasiswa melalui kegiatan di ruang kelas perkuliahan menjadi pelengkap bagi pembelajaran yang mereka peroleh dari para dosen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, Arie merespon dengan memberikan lebih banyak pilihan cara belajar bagi mahasiswa, sejalan dengan semangat dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbudristek.

"Saya melihat ada kerentanan para mahasiswa itu yang memanfaatkan teknologi tanpa diimbangi oleh penguatan relasi sosial dalam organisasi. Melihat para alumni kita, orang-orang hebat itu rata-rata juga dulu punya pengalaman aktivisme. Semakin ada ruang yang tersedia untuk mereka berkreasi, kecerdasan akan tumbuh," kata Arie.

ADVERTISEMENT

Agar rekognisi kegiatan ekstrakurikuler dapat berjalan dengan baik, ia menekankan pentingnya dukungan dari pimpinan di tingkat fakultas, departemen, dan program studi.

"Kita harus ciptakan kampus ini nyaman dijadikan tempat belajar, di mana-mana bisa belajar. Kultur di kalangan para dosennya juga harus lebih terbuka, lebih mampu untuk mengikuti dinamika," imbuhnya.

7 Kegiatan Ekstrakurikuler

Menurut Peraturan Rektor, bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mendapatkan rekognisi meliputi 7 kegiatan, yaitu:

1. Lomba/kompetisi/festival
2. Kewirausahaan
3. Pemberdayaan masyarakat atau komunitas
4. Studi/riset/proyek mandiri
5. Poyek sosial/kemanusiaan
6. Organisasi dan kepemimpinan
7. Olahraga dan seni

Kegiatan ekstrakurikuler tersebut dilaksanakan paling singkat selama satu semester kecuali lomba/kompetisi/festival yang menyesuaikan dengan durasi waktu dari penyelenggara.

Rekognisi dapat diberikan kepada mahasiswa aktif yang telah menyelesaikan semester 1 dan memiliki bukti fisik kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti. Usulan rekognisi ekstrakurikuler diunggah melalui sistem informasi paling lambat satu tahun sejak kegiatan ekstrakurikuler selesai dilaksanakan.

"Kita akan sosialisasi secepatnya ke prodi, mahasiswa, dan pihak terkait. Mudah-mudahan semester depan sudah bisa mulai," terang Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan, Dr Hempri Suyatna, SSos, MSi.




(nir/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads