Universitas Padjadjaran (Unpad) berhasil mengkonversi akreditasi dari 'A' menjadi 'Unggul'. Konversi akreditasi ini berdasarkan pada SK Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 67/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/I/2023.
Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti menjelaskan bahwa konversi akreditasi Unpad adalah wujud dari regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Sesuai peraturan tersebut, penamaan akreditasi bukan lagi berbentuk A, B, atau C, melainkan Unggul, Baik Sekali, atau Baik.
Memenuhi Ketentuan Konversi
Rina menjelaskan, sesuai dengan Instrumen Suplemen Konversi (ISK), ada beberapa ketentuan konversi yang wajib dipenuhi. Contohnya adalah masukan dan luaran yang dihasilkan, meliputi proporsi lulusan tepat waktu, jumlah pendaftar, hingga tingkat keketatannya.
ISK Akreditasi adalah instrumen akreditasi tambahan di BAN-PT untuk melakukan konversi akreditasi perguruan tinggi dari yang semula A, B, dan C menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Prof Rina memaparkan bahwa konversi tersebut digunakan untuk melihat kualitas kampus sejak dulu hingga sekarang.
"Kalau perguruan tinggi yang unggul atau berkualitas harus membuktikan bahwa peminatnya tetap banyak, lulusan tepat waktunya tetap terjaga dan data lainnya. Konversi ini adalah untuk melihat apakah predikat 'A' yang diperoleh dahulu sampai hari ini masih bisa dikonversi menjadi sama-sama unggul atau tidak," terang Prof Rina.
Ia menambahkan, hasil konversi akreditasi Unpad menandai kualitasnya hingga saat ini.
"Kita masih mempertahankan kualitas institusi kita yang tergolong baik," katanya.
Mempertahankan Akreditasi 'Unggul'
Hasil konversi akreditasi Unpad 'Unggul' ini berlaku hingga 19 Desember 2023, sesuai dengan masa berlakunya akreditasi sebelumnya.
Setelah itu, BAN-PT akan menerbitkan kembali SK Akreditasi unggul untuk lima tahun berikutnya.
Penerbitan SK Akreditasi 'Unggul' tersebut bisa dilakukan jika lolos pemantauan dan evaluasi berikutnya yang dinilai dari kinerja input, proses, dan output.
Dalam usaha mempertahankan hasil akreditasi ini, Rina mengajak warga Unpad mempertahankan serta meningkatkan kualitas institusi. Salah satu caranya yaitu mempertahankan dan meningkatan proporsi lulusan tepat waktu, serta membuktikan kualitas lulusan di dunia kerja dan dunia karier.
Simak Video "Terbitkan Ijazah Tanpa Kuliah, Akreditasi Perguruan Tinggi di Surabaya Dicabut"
[Gambas:Video 20detik]
(twu/twu)