Dokter Lulusan FK Luar Negeri Bisa ke RI Tanpa Tunggu Kuota Institusi Pendidikan

ADVERTISEMENT

Dokter Lulusan FK Luar Negeri Bisa ke RI Tanpa Tunggu Kuota Institusi Pendidikan

Novia Aisyah - detikEdu
Sabtu, 19 Nov 2022 11:30 WIB
Asian female Pediatrician doctor examining little cute smiling Baby boy with stethoscope in medical room at hospital.
Foto: Getty Images/iStockphoto/eggeeggjiew/ Ilustrasi Dokter Lulusan FK Luar Negeri Bisa ke RI Tanpa Tunggu Kuota Institusi Pendidikan
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan pemangkasan beberapa alur birokrasi bagi para dokter spesialis berstatus Warga Negara Indonesia yang sekarang sedang bekerja di luar negeri. Adanya pemangkasan birokrasi membuat para dokter bisa langsung berkontribusi di pelayanan kesehatan tanpa perlu menunggu kuota di institusi pendidikan.

Menurut Menkes RI Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers di Gedung Kemenkes RI, Jumat (18/11/2022), kebijakan tersebut untuk membuka jalan bagi dokter spesialis lulusan luar negeri supaya mengabdi di Indonesia. Hal ini dilakukan tanpa mengurangi kompetensi dan kualitas para dokter yang bersangkutan.

Mengutip dari Antara, pemangkasan birokrasi dilakukan dengan membuka program adaptasi dokter spesialis WNI yang lulus dari luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudah Ada 35 Pemohon

Menkes Budi mengatakan, sejak awal dibuka pada awal tahun hingga November 2022, ada sekitar 35 pemohon program adaptasi dari delapan negara asal pendidikan, yaitu Jepang, Jerman, China, Rusia, Malaysia, Filipina, Ukraina, dan Nepal.

Para pemohon tersebut berasal dari sembilan spesialisasi, yakni spesialis anak, penyakit dalam, obgyn, bedah, dermatologi venerologi, anestesi, ortopedi, bedah plastik, dan mata.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah, sudah ada tiga orang dari spesialis orthopaedi dan traumatologi sudah lulus uji kompetensi, dan bisa dilanjutkan untuk melakukan adaptasi sesuai wilayah penempatan," kata Menkes Budi.

Akan Diberi Insentif

Para dokter yang sudah lulus itu adalah dr Einstein Yefta Endoh asal pendidikan Filipina, dr Anastasia Pranoto asal pendidikan Filipina, dan dr Ikhwan asal pendidikan Malaysia.

"Ketiganya akan melakukan adaptasi sambil praktik, dan akan didampingi oleh kolegium. Mereka juga akan diberikan insentif," ujar Menkes. Menurutnya meski baru ada tiga orang yang lulus, tetapi hal ini menjadi contoh keseriusan pemerintah untuk membangun layanan kesehatan di Indonesia.

Besaran insentif yang sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan dibagi ke beberapa kategori menurut lokasi rumah sakit penempatan, yakni Rp 24 juta untuk rumah sakit di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Selanjutnya, ada Rp 12 juta untuk rumah sakit regional timur (Kalimantan, NTT, Sulawesi, Maluku, dan Papua) di luar daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Kemudian Rp 7 juta untuk rumah sakit regional barat (Sumatra, Jawa, Bali, NTB) di luar daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.

Menkes Budi menerangkan, pemangkasan birokrasi ini adalah upaya pemerintah mempercepat masa adaptasi untuk dokter spesialis WNI dan mendukung pemenuhan dokter spesialis di rumah sakit yang membutuhkan.

"Yuk, kembalilah ke Indonesia, bekerja di sini banyak masyarakat kita yang belum mendapatkan akses kesehatan yang baik," ucap Menkes Budi.




(nah/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads