Rektor IPB University Prof Arif Satria mengundang para mahasiswa korban dugaan pinjaman online (pinjol) untuk mengklarifikasi dan menggali informasi terkait kasus ini, Selasa (15/11/2022).
Dalam pertemuan tersebut, diklarifikasi bahwa ada 116 mahasiswa IPB University yang menjadi korban dugaan pinjol dari total sekitar 300 orang yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi.
Arif menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi bersifat individual yang dilakukan mahasiswa IPB University. Namun, ada dugaan unsur penipuan oleh satu oknum yang sama dan sudah dilaporkan ke kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi," kata Arif dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
Kronologi Kasus Pinjol Mahasiswa IPB
Dikutip dari keterangan IPB, berikut kronologi mahasiswa terjerat pinjol:
- Muncul ajakan "project" bersama dengan tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku
- Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman
- Pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku
- Mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dari setiap nominal transaksi itu, sementara cicilan dibayarkan oleh pelaku
- Pelaku tidak memenuhi janjinya.
Tindak Lanjut IPB University
Arif mengatakan, IPB University sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyelesaian kasus ini.
Ia menambahkan, pihak IPB University juga berkoordinasi dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini.
"Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini," tuturnya.
Ia menekankan, kasus dugaan pinjol mahasiswa ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University. Karena itu, langkah pencegahan melalui peningkatan literasi keuangan dan teknologi keuangan (fintech) bagi mahasiswa perlu dilakukan. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang lagi.
(twu/erd)