Ratusan Mahasiswa IPB Diduga Terjerat Pinjol, Kampus Lakukan 4 Langkah Ini

ADVERTISEMENT

Ratusan Mahasiswa IPB Diduga Terjerat Pinjol, Kampus Lakukan 4 Langkah Ini

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 15 Nov 2022 14:30 WIB
Rektor IPB University Arif Satria
Foto: Istimewa/Ilustrasi tanggapan Rektor IPB University terhadap ratusan mahasiswa diduga terjerat pinjol.
Jakarta -

Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB University) diduga terjerat pinjol (pinjaman online) untuk melakukan usaha jualan online.

Rektor IPB University, Arif Satria mengatakan kampus sudah mempelajari kasus tersebut. Seperti dikutip dari Antara pada Selasa (15/11/2022), Arif juga mengungkapkan telah mengambil sejumlah kebijakan untuk menangani permasalahan yang dialami mahasiswa itu.

Buka Posko Pengaduan sampai Siapkan Bantuan Hukum

Menurut Arif, langkah pertama IPB adalah membuka posko pengaduan. "Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," ujar guru besar bidang ekologi-politik IPB itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu IPB University juga mempersiapkan bantuan hukum bagi para mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjol ini. Keempat, IPB University hendak melakukan upaya peningkatan literasi keuangan kepada para peserta didiknya.

Arif menyampaikan, pihaknya juga tengah berkomunikasi dengan para mahasiswa yang diduga terjerat kasus pinjol. Sementara, Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti menyatakan keprihatinannya mendengar berita tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan cross check serta mendalami informasi yang kami peroleh," terangnya.

Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjol dikabarkan sampai didatangi oleh penagih utang ke rumah mereka. Pasalnya, penagihan utang besarnya sekitar Rp 3-13 juta untuk penjualan online yang tidak menguntungkan.

Para mahasiswa yang jatuh ke lubang pinjol itu diduga terpengaruh kakak tingkat untuk masuk ke grup WhatsApp usaha jualan online.

Mereka diminta melakukan investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjol.

Pada perjalanannya, keuntungan yang didapat tak sesuai dengan angsuran yang harus disetor.

Hal itu kemudian menyebabkan para mahasiswa IPB ini mulai resah ketika ditagih debt collector dan sebagainya. Mereka pun berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.




(nah/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads