Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap pihaknya kerap menerima aduan masyarakat soal tindak korupsi di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi di Yogyakarta itu, Alexander menyebutkan dugaan korupsi sering menyasar penerimaan mahasiswa baru. Adapun informasi mengenai dugaan korupsi ini didapat dari pihak internal kampus.
"KPK sering mendapat informasi dugaan korupsi di Perguruan Tinggi, salah satunya mengenai penerimaan mahasiswa baru. Informasi bahkan diterima dari pihak internal kampus, di samping titik rawan korupsi yang terpetakan dalam proses pemilihan rektor," kata Alexander Marwata dikutip dari detikNews, Senin (14/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Korupsi Terbaru pada Perguruan Tinggi
Kasus korupsi terbaru yang ditangani oeh KPK adalah suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Perkara ini menjerat Karomani selaku Rektor Unila.
Rektor Unila Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (20/8). Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai senilai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito senilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang Rp 1,8 miliar.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Karomani mematok harga yang bervariasi untuk meluluskan mahasiswa mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.
Kasus korupsi ini berkembang hingga KPK menggeledah Universitas Riau (Unri) dan Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh menurut arsip detikNews pada (10/10).
KPK Ingatkan Perguruan Tinggi Harus Berintegritas
Menurut Alexander Marwata, integritas akademik adalah salah satu syarat agar perguruan tinggi mendapatkan status universitas kelas dunia. Tata kelola kampus serta kualitas lulusan yang baik hanya bisa didapat apabila adanya integritas di lingkungan kampus.
"Jika perguruan tinggi ingin mendapatkan status universitas kelas dunia, syaratnya adalah memiliki integritas akademik, kualitas alumni yang berintegritas serta tata kelola kampus yang baik. Untuk itu, kegiatan ini sangat penting dilakukan agar dapat mengurai masalah atau kendala yang dihadapi di lingkungan sivitas akademika agar terlahir ekosistem perguruan tinggi yang berintegritas," tuturnya.
(nir/nwk)