Anggota Komisi IX DPR RI M. Nabil Haroen mengutuk keras perundungan (bullying) yang ada di dunia pendidikan kedokteran. Menurutnya, harus ada kerja sama untuk mengevaluasi serta membenahi proses pembelajaran selama ini.
"Saya mengutuk keras adanya perundungan, bullying di pendidikan kedokteran. Ini harus kita stop. Kita perlu kerja bersama dan kerja sama untuk membongkar kasus ini, mengevaluasi, sekaligus membenahi proses pembelajaran, praktikum dan kurikulum dalam pendidikan kedokteran, terutama pendidikan spesialis, yang ada selama ini," ungkap Nabil.
Nabil Haroen menyampaikan hal ini dalam sebuah forum FGD dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah DKI Jakarta, pada Senin (26/9) di Giesmart Plaza, Pancoran, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nabil pun mendapat laporan bahwa ada bullying yang terjadi sudah berlangsung secara lama, bahkan telah dianggap tradisi. Misalnya saja hukuman angkat galon untuk penertiban kedisiplinan, hingga pelecehan seksual. Nabil siap membongkar dengan bukti-buktinya.
"Demi mendapatkan ilmu ada yang harus membayar dengan tubuhnya. Ini kan nggak bener. Kalau ada yang membantah saya bisa tunjukkan datanya," ungkap Nabil.
Menurutnya, perundungan di lingkungan kedokteran merupakan kejahatan. Oleh sebabnya harus ada solusi hukum serta proses hukum yang jelas dan konkret hingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan. Ia pun meminta praktik perpeloncoan senior-junior harus dihentikan karena tidak ada manfaatnya. Sementara bagi pelaku kejahatan perundungan harus diproses hukum untuk efek jera dan menghentikan perundungan ini untuk selamanya di lingkungan para dokter.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah ini mengajak stakeholder dunia pendidikan untuk berkolaborasi, bekerja sama, dan bekerja bersama untuk melakukan perubahan revolusioner agar terjadi perbaikan di dunia pendidikan kedokteran serta ekosistem pelayanan kesehatan pada umumnya.
"Saya yakin selama ini sudah ada perubahan-perubahan di beberapa lembaga, tapi harus ada gerakan masif lebih jauh. Seperti di FKUI, saya komunikasi dengan beberapa dokter dan pengajar di sana, itu sudah ada perubahan signifikan. Tapi kan problemnya masih banyak sekali, kalau perubahan hanya secuil dan terfragmentasi, kan tidak menyelesaikan problem. Jadi, harus ada perubahan revolusioner," ungkap Nabil.
Nabil Haroen menilai agar ada perubahan signifikan, selain dari keterlibatan aparat penegak hukum, harus dibarengi dengan regulasi.
"Dari mana mulai perubahan ini? Kampus-kampus fakultas kedokteran ataupun kesehatan, yang menjadi pusat pendidikan bagi para dokter dan tenaga kesehatan harus menyegarkan kurikulumnya, proses pendidikan dari awal hingga menjadi dokter bahkan dokter spesialis, harus di-review ulang. Celah di mana perundungan bagi dokter, harus segera ditambal dengan solusi untuk perbaikan," tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Kapolri Irjen Pol. Adi Deriyan yang ikut dalam kegiatan sosialisasi Fatwa perundungan (bullying) oleh Majelis Kode Etik kedokteran IDI wilayah DKI Jakarta, berpendapat bahwa perundungan adalah tindakan kejahatan dan layak mendapatkan tindakan hukum yang tegas oleh penegak hukum. Menurutnya perundungan dapat dilakukan mulai dari verbal sampai perilaku langsung kejahatan.
"Saya juga bersedia menerima langsung laporan dari korban dan akan penyidikan kasus yang menimpa para dokter muda," imbuh Irjen Adi Deriyan.
Bendahara Umum IDI sekaligus Wakil Sekretaris MKEK IDI DKI Jakarta dr. Wirawan Jusuf MPH mengungkapkan dukungannya terhadap perbaikan pendidikan dunia kedokteran. Dengan adanya perbaikan itu diharapkan pendidikan kedokteran di Indonesia melahirkan dokter-dokter yang handal dan dapat bersaing dengan dokter luar negeri yang dikenal profesional serta para mahasiswanya dapat mempunyai waktu untuk belajar lebih banyak.
"Saat ini saya selaku Wakil Sekretaris MKEK bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Mas Nabil salaku Anggota DPR RI Komisi IX berkomitmen untuk melindungi dan menjaga korban yang mau melapor, #ppdsjangantakutlapor," ujar dr Wirawan menutup.
Untuk diketahui, acara tersebut dihadiri pula, yakni Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT, Bendahara Umum PB IDI dr Wirawan Jusuf MPH, Ketua IDI Wilayah DKI Jakarta Dr. Aldrin Neilwan Pancaputra, Dr. Slamet Budiarto, SH, Ketua MKEK DKI Jakarta Kolonel Laut (K) Dr. Wiweka, MARS, serta beberapa anggota Polri, TNI, dan dokter dari PB IDI dan IDI DKI Jakarta.
(Content Promotion/Nabil Haroen)