Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menetapkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri. Dalam peraturan menteri ini dijelaskan berbagai sistematis penerima mahasiswa dengan skema baru.
Termasuk di dalamnya berisi jadwal pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru. Terdapat tiga jalur seleksi masuk PTN yang diatur pemerintah yakni SNBP, SNBT, dan Jalur Mandiri.
SNBP adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Proses seleksi ini sebelumnya dikenal dengan sebutan SNMPTN. Namun pada aturan baru ini terdapat perbedaan skema seleksi antara SNMPTN dan SNBP.
Sementara SNBT adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes. SNBT ini menggantikan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Namun antara keduanya tetap memiliki perbedaan mekanisme.
Selain dua jalur seleksi masuk PTN ini, ada juga Jalur Seleksi Mandiri yang aturannya ditetapkan oleh setiap PTN.
Jadwal SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri 2023
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, penerimaan mahasiswa baru pada PTN diselenggarakan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Jadwal SNBP
Jadwal proses pelaksanaan dan pengumuman hasil SNBP dilakukan sebelum pelaksanaan SNBT. Tes ini menjadi yang pertama digelar sebelum proses seleksi lainnya.
Pelaksanaan SNBP dimulai dari proses pendaftaran sampai dengan pelaksanaan seleksi prestasi. Hal ini tercantum dalam pasal 10 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.
Jadwal SNBT
Sementara proses SNBT dilakukan pada semester akhir tahun ajaran berjalan, tepatnya sebelum pengumuman kelulusan pendidikan menengah sampai dengan setelah pengumuman kelulusan pendidikan menengah pada tahun ajaran berjalan. Diperkirakan jadwal ini berlangsung pada bulan Mei.
Untuk proses pengumuman hasil SNBT dilakukan setelah pengumuman kelulusan pendidikan menengah.
Jadwal Seleksi Mandiri
Pelaksanaan seleksi secara mandiri oleh PTN dilakukan setelah pengumuman hasil SNBT. Dalam pasal 12 tercantum peraturan jadwal Seleksi Mandiri dilaksanakan paling lambat pada akhir bulan Juli.
Namun jadwal ini terbilang fleksibel karena pihak PTN dapat memperpanjang jadwal seleksi mandiri jika ternyata jumlah calon mahasiswa yang lulus seleksi pada Program Studi PTN belum mencapai 50% dari total kuota.
PTN dapat memperpanjang gelombang seleksi secara mandiri pada Program Studi tersebut sampai dengan tanggal 15 Agustus tahun berjalan.
Seluruh periode tanggal pelaksanaan dan pengumuman SNBP dan SNBT ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Seluruh informasi terkait jadwal ini akan diberikan melalui berbagai media resmi Kemendikbudristek.
(dvs/lus)