Mendagri Minta Kurikulum IPDN Diubah, Ada Apa?

ADVERTISEMENT

Mendagri Minta Kurikulum IPDN Diubah, Ada Apa?

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 19 Sep 2022 12:00 WIB
Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN.
Mendagri minta kurikulum belajar IPDN diubah. Foto: Nur Azis/detikJabar
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengubah kurikulum belajar untuk para praja. Dia mendorong supaya ada adaptasi dan pembaharuan kurikulum atas kondisi dan perkembangan lingkungan, secara berkelanjutan.

"Saya minta juga IPDN supaya kurikulumnya jangan itu-itu saja atau textbook kalau pelajaran dasar boleh," ungkapnya dalam acara bersama Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) di Palu, Sulawesi Tengah (17/9/2022), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Tito, kebijakan ini bertujuan menyalurkan pemahaman yang mendalam mengenai prinsip-prinsip otonomi daerah dan tata cara pengelolaannya kepada para praja IPDN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendagri turut menambahkan, pembicara atau pengajar juga bisa didatangkan dari tokoh praktisi, menteri, TNI, Polri, kepala daerah yang sukses, maupun pihak swasta. Tujuannya supaya prinsip otonomi bisa dipahami dengan baik oleh para praja.

Dia turut meyakinkan bahwa semua rangkaian rekrutmen IPDN dilaksanakan dengan transparan dan terbuka, sebab sudah mengutamakan yang terbaik dari yang terbaik. Menurut mantan Kapolri itu, kesalahan dalam merekrut bisa menyebabkan 60 persen kegagalan daerah yang kelak bakal dipimpin.

ADVERTISEMENT

"Karena kami mencari motor penggerak sekaligus agen perubahan dari sistem birokrasi yang rumit," ujarnya.

Demi memastikan transparansi ini, IPDN juga melibatkan institusi independen, contohnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perguruan tinggi, Ombudsman RI, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).

Mendagri Tito pun mendorong usaha peningkatan kualitas praja IPDN sebelum dinyatakan lulus.

"Kualitasnya harus naik, karena pamong praja ini adalah profesi yang memiliki syarat dan harus dipenuhi," ujarnya.

Dia juga memaparkan perbedaan antara profesi dan keahlian. Letak perbedaannya adalah syarat profesi yang harus mempunyai dasar sains serta kewajiban dalam menjalani pendidikan dan pelatihan dalam waktu yang panjang.

Pamong praja sebagai profesi mempunyai nilai yang termuat dalam kode etik dan menjadi pengontrol ketika mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. Sementara, menurut Tito, keahlian tidak mewajibkan adanya ilmu dasar ataupun pendidikan dan latihan dalam jangka panjang.

Oleh sebab itulah, para praja IPDN yang memperoleh ilmu disipliner pemerintahan dan latihan yang panjang, harus mempunyai kualitas yang baik.

"Kualitas bagus, cara berpikir praja IPDN itu akan berdasarkan keilmuan, bukan tebak-tebakan dalam mengambil keputusan atau kebijakan," tegasnya.




(nah/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads