Unair Siapkan 3 Strategi Khusus untuk Cegah Suap Jalur Mandiri

ADVERTISEMENT

Unair Siapkan 3 Strategi Khusus untuk Cegah Suap Jalur Mandiri

Devi Setya - detikEdu
Kamis, 25 Agu 2022 12:00 WIB
Universitas Airlangga Unair
Ilustrasi gedung kampus Unair Foto: Dida Tenola
Jakarta - Seleksi masuk perguruan tinggi negeri lewat jalur mandiri menjadi sorotan usai tertangkapnya Rektor Unila yang disinyalir menerima suap. Hal ini menjadi perhatian banyak pihak.

Kasus suap pada seleksi jalur mandiri memang rentan terjadi, pasalnya jalur masuk ini dikelola langsung oleh pihak kampus. Untuk mencegah adanya praktik suap dari calon mahasiswa melalui jalur mandiri, Universitas Airlangga (Unair) memiliki strategi khusus.

Dilansir dari situs resmi Unair, kampus negeri yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur ini memiliki sejumlah strategi untuk mencegah terjadinya suap dalam seleksi penerimaan mahasiswa pada jalur mandiri. Ada tiga strategi yang diklaim bisa mencegah aksi suap kepada pihak kampus.

Hal ini diungkapkan Rektor UNAIR Prof. Dr Mohammad Nasih SE MT Ak yang mengatakan, jalur mandiri merupakan amanah dari Undang-Undang yang diatur oleh pemerintah. Perguruan tinggi memiliki sistem masing-masing untuk mengembangkan jalur ini.

Lebih lanjut, Rektor Unair menegaskan, dalam melakukan seleksi mahasiswa baru di UNAIR mengutamakan akademik atau nilai peserta.

"Akademik adalah indikator utama dalam proses seleksi mahasiswa baru pada jalur mandiri. Bukan karena sumbangannya banyak, namun karena memang nilai akademiknya layak untuk dapat diterima," tegas Rektor Unair.

Pada proses penerimaan mahasiswa baru ini juga pihak kampus melibatkan berbagai pihak. Harapannya, dengan keteribatan antara dekan fakultas, badan penjaminan mutu (BPM), maupun badan pengawas internal (BPI) dapat terlaksana seleksi yang transparan.

Disebutkan juga oleh Rektor bahwa paguyuban rektor selalu mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang telah digunakan.

Menerapkan tiga strategi khusus

Pada praktiknya, UNAIR memiliki sejumlah strategi dalam melakukan penerimaan mahasiswa baru. Termasuk dalam hal ini pada seleksi jalur mandiri.

1. Strategi Sosialisasi

Proses sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai sumber informasi. Seperti melalui website dan juga media sosial resmi milik universitas. Pada penerapannya, disosialisasikan bahwa tidak ada pembayaran yang sah selain yang tertera di peraturan rektor.

Pembayaran biaya kuliah yakni berupa Uang Kuliah Awal (UKA) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Segala transaksi keuangan tidak masuk dalam rekening pribadi, melainkan melalui rekening universitas.

2. Strategi Sayembara

Setiap tahun, Unair menyelenggarakan sayembara berkaitan dengan oknum-oknum yang mengaku dapat memasukkan putra putrinya masuk Unair melalui jalur tertentu. Oknum ini selalu hadir ketika masa penerimaan mahasiswa baru.

"Jika ada oknum yang mengaku dari UNAIR memberikan iming-iming tertentu, masyarakat bisa melaporkan ke kami, maka orang itu bisa dapat hadiah dari kami. Kami akan sangat senang jika masyarakat mau memberikan informasi yang valid," ucap guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unair itu.

3. Tidak Menerima Tamu Asing

Pihak kampus menegaskan tidak adanya izin untuk kunjungan maupun tamu tanpa tujuan spesifik. Rektor menegaskan, menjelang penerimaan mahasiswa baru, pihaknya seringkali mendapat kunjungan yang tidak spesifik tujuannya.

"Kami tidak menerima tamu-tamu yang tidak jelas yang ingin ketemu rektor maupun pimpinan. Kami tidak akan temui. Ini untuk menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ucapnya.

Menerapkan strategi pendukung

Dengan adanya tiga strategi pencegahan suap melalui jalur mandiri, Unair juga memberlakukan strategi pendukung. Hal ini berupa penggunaan nilai ujian tulis berbasis komputer (UTBK) sebagai seleksi resmi dari pemerintah pusat dalam seleksi mandiri.

Jadi untuk masuk melalui jalur mandiri pun, para calon mahasiswa harus melewati ujian UTBK. Strategi pendukung ini diharapkan bisa mengurangi oknum-oknum tertentu yang bermaksud melakukan kecurangan.

Unair juga telah membentuk badan khusus bernama Pusat Pengelola Dana Sosial (PUSPAS). Pembentukan PUSPAS ini untuk menghindari pihak-pihak yang ingin memberikan sumbangan atas nama pribadi.

"Bagi orang yang ingin menyumbang, kami tampung dalam mekanisme PUSPAS. Itu juga diaudit. Ada sistem di mana seluruh penerimaan tidak masuk rekening pribadi," ucapnya.

Integritas di kalangan kampus

Prof Nasih menegaskan, terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingungan kampus bukan hanya bisa diselesaikan dengan sistem saja. Namun juga diperlukan integritas dari seluruh kalangan kampus.

"Sebaik apapun sistemnya, kalau manusianya, integritasnya tidak bagus, peluang untuk melakukan kecurangan akan tetap terjadi. Faktor integritas harus menjadi perhatian utama," pungkasnya.




(dvs/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads