Dana Abadi Perguruan Tinggi Hanya buat PTN BH, LPDP Ungkap Alasannya

ADVERTISEMENT

Dana Abadi Perguruan Tinggi Hanya buat PTN BH, LPDP Ungkap Alasannya

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 28 Jul 2022 19:00 WIB
Dana abadi perguruan tinggi hanya untuk PTN BH
Foto: Kemendikbud RI/Dana abadi perguruan tinggi hanya untuk PTN BH
Jakarta -

Kemendikbudristek pada Senin (27/6/2022) lalu meluncurkan Dana Abadi Perguruan Tinggi. Kebijakan pendanaan ini ditujukan untuk para Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) yang kini jumlahnya masih 16 institusi. Alhasil, tidak untuk perguruan tinggi berstatus PTN Satuan Kerja (Satker) Kementerian atau PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang mendapat dana ini.

Pihak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui Direktur Fasilitas Riset LPDP, Wisnu Sardjono Soenarso, menjelaskan alasan Dana Abadi Perguruan Tinggi hanya diberikan kepada universitas berstatus PTN BH.

"Kalau dari kami, prinsipnya, namanya juga Dana Abadi Perguruan Tinggi, tentunya dicarikan perguruan tinggi yang otonom. Kalau PTN BH, regulasi kemampuan mengelola asetnya secara finansial adalah independen," ujar Wisnu dalam Silaturahmi Merdeka Belajar: Wujudkan Pendidikan Tinggi Kelas Dunia Melalui Dana Abadi Perguruan Tinggi, Kamis (28/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu menegaskan, sifat otonomi ini menjadi salah satu tolok ukur Kemendikbudristek dalam menentukan sasaran Dana Abadi Perguruan Tinggi. Sementara itu, LPDP hanya pihak yang menyalurkan pendanaannya.

Sistem pengelolaan Dana Abadi Perguruan Tinggi menurutnya juga memberikan kewenangan kepada para PTN BH dalam aspek Pengelolaan Barang Jasa (PBJ). Oleh sebab itu, pengadaan barang impor dan tata caranya diserahkan ke aturan internal setiap kampus tersebut. Namun, dia turut menegaskan bahwa sebaiknya tetap menggunakan produk dalam negeri.

ADVERTISEMENT

Penggunaan Dana Abadi Perguruan Tinggi ini juga diawasi secara berlapis. Pihak LPDP dipantau oleh Satuan Pemeriksa Internal LPDP, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kantor Akuntan Publik.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Lukman turut menyebutkan latar belakang adanya Dana Abadi Perguruan Tinggi. Lukman mengatakan, saat ini ada 4.500 perguruan tinggi di Indonesia, tetapi yang masuk ke pemeringkatan dunia cuma sekitar 20 universitas. Lebih lanjut, dari sekitar 20 kampus tersebut, hanya ada 5 kampus yang masuk ke 500 besar.

"Setelah dilihat terkait dengan masalah kualitas ini adalah ternyata biaya pendidikan tinggi kita ini rendah sekali. Setahun itu kurang lebih hanya 28 juta pengeluarannya. Kalau di kursnya di dollar itu kita 2 ribu dollar. Dibandingkan ini, dengan India itu 3 ribu dollar setahun," ucap Lukman.

Dia menegaskan, pihak Kemendikbudristek ingin meningkatkan kualitas kampus-kampus RI supaya benar-benar masuk ke kelas dunia.

"Oleh karena itu kami menyiapkan Dana Abadi Perguruan Tinggi ini dengan harapan semua pendanaan ini betul-betul bisa terfokus ke kegiatan fasilitasi untuk perguruan tingginya menjadi perguruan tinggi yang berkelas dunia," ujarnya.

Lukman menyampaikan, pada tahap awal pendanaan ini memang diberikan kepada PTN BH karena dinilai sudah siap dan diharapkan bisa menjadi role model untuk para perguruan tinggi.




(nah/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads