Universitas Tidar (UNTIDAR) membuka peluang bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memenuhi syarat untuk mendaftar Pemilihan Rektor Universitas Tidar Periode 2022-2026.
"Sesuai hasil Rapat Panitia Pilrek UNTIDAR pada Kamis (14/7) yang lalu, diputuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran dikarenakan jumlah bakal calon belum terpenuhi minimal 4," ujar Ketua Panitia Pilrek UNTIDAR Periode Tahun 2022-2026, Drs Sujatmiko, M.P.A dalam keterangan tertulis, Selasa (26/7/2022).
Adapun jadwal pendaftaran yang semula 27 Juni - 15 Juli 2022 diperpanjang menjadi 25 Juli-2 Agustus 2022. Maka dari itu, kesempatan ini dibuka kembali bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ketentuan utama adalah PNS yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala dan berusia paling tinggi 60 tahun terhitung 19 Desember 2022," tambahnya.
Rektor UNTIDAR Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, M.Sc. akan menyelesaikan masa jabatannya pada Desember 2022. Maka itu, Panitia Pilrek UNTIDAR telah memulai persiapan mulai dari 3 Juni 2022, yaitu melalui pembentukan panitia inti dan memulai pengumuman penjaringan pada 17 Juni 2022.
![]() |
Formulir, Jadwal Pemilihan, Pengumuman, dan Format Surat Pernyataan dapat diakses dan diunduh melalui laman https://www.untidar.ac.id atau https://pilrek.untidar.ac.id. Prosedur penyerahan dokumen dapat dilakukan sebagaimana berikut:
- Berkas fisik (hard file)
- Pendaftar dapat menyerahkan dokumen pendaftaran secara langsung ke Sekretariat Panitia Pemilihan Calon Rektor UNTIDAR periode tahun 2022-2026 dari tanggal 25 Juli hingga 2 Agustus pada hari dan jam kerja mulai pukul 08.00-15.00 WIB; atau
- Dikirim melalui pos/jasa ekspedisi lainnya paling lambat diterima panitia tanggal 2 Agustus 2022 yang ditujukan ke:
Panitia Pemilihan Calon Rektor UNTIDAR periode 2022-2026
Gedung FT 3 Lantai 3 (Ruang HTK)
Jalan Kapten Suparman Nomor 39 Magelang 56116
Telepon (0293) 364113 Faksimile (0293) 362438
2. Berkas pindai (soft file)
Dokumen pendaftaran dapat dikirim dalam bentuk scan format pdf. melalui email panitia di pilrek@untidar.ac.id dari tanggal 25 Juli hingga. 2 Agustus 2022.
Sujatmiko beraharap proses pemilihan Rektor UNTIDAR Tahun 2022-2026 dapat berjalan lancar.
"Kami berharap bisa menemukan Rektor yang bisa membawa UNTIDAR ke depan lebih baik lagi," pungkas Sujatmiko.
(Content Promotion/UNTIDAR)