Kasus COVID-19 yang meningkat sejak awal Februari di Kota Malang turut berdampak pada pembelajaran tatap muka mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Termasuk sistem pembelajaran di Universitas Brawijaya (UB).
Setelah sempat menerapkan perkuliahan secara hybrid (daring dan luring), UB kembali menyelenggarakan perkuliahan secara full daring. Hal ini dituangkan dalam surat perintah Rektor nomor 2196/UN10/TU/2022 tanggal 11 Februari 2022.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. drh. Aulanni'am, DES menyampaikan, kembalinya perkuliahan ke sistem daring ini dikarenakan meningkatnya kasus positif COVID-19 di kota Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan surat perintah Rektor tersebut maka mengharuskan kegiatan kuliah di UB kembali secara daring.
"Kebijakan kuliah daring ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19, sampai ada masukan dari Satgas Covid-19 UB bahwa boleh kembali ke sistem perkuliahan hybrid," ungkap Prof. Aulanni'am dikutip dari laman resmi UB.
Satgas Aktif Memantau di Lingkungan Kampus
Untuk menekan naiknya angka penyebaran COVID-19 di lingkungan kampus, Satgas Covid-19 UB aktif memantau, melacak, dan melaporkan kasus Covid-19 di universitas.
Demikian juga Satuan Pengamanan Kampus diwajibkan melakukan penertiban kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di fasilitas publik yang ada di dalam kampus secara rutin.
Menyediakan Hotline Khusus
Ketua Satgas Covid UB Prof. Dr. dr. Sri Andarini, M.Kes menuturkan, Satgas menyediakan hotline khusus untuk melayani mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang terpapar COVID-19.
Nantinya, sivitas akan diarahkan oleh satgas sesuai indikasi, apakah harus isolasi mandiri di rumah, di isoter, atau perawatan lebih lanjut.
"Satgas akan mengevaluasi setiap minggunya, jika memang kasus COVID-19 sudah melandai, akan dipertimbangkan lagi untuk kuliah hybrid," tutur Prof. Andarini.
Sebelumnya, UB mulai menerapkan sistem perkuliahan hybrid pada semester genap ini yakni pada Februari 2022.
Sistem perkuliahan dengan memadukan luring dan daring tersebut dilaksanakan dengan aturan ketat di mana tidak semua mahasiswa bisa mengikuti kegiatan perkuliahan luring. Terutama bagi yang berasal dari wilayah dengan kasus COVID-19 tinggi termasuk daerah dengan kasus varian omicron.
(faz/pal)