Varian Omicron Vs Delta COVID-19, Mana Lebih Bahaya? Ini Cara Mencegahnya

ADVERTISEMENT

Varian Omicron Vs Delta COVID-19, Mana Lebih Bahaya? Ini Cara Mencegahnya

Novia Aisyah - detikEdu
Minggu, 28 Nov 2021 18:00 WIB
Hand sanitizer bottle and surgical mask on a laptop keyboard that reads COVID-19 on the screen. The concept of preventing office employees from coronavirus disease pandemic.
Varian COVID-19 Omicron bikin heboh dunia, apakah lebih bahaya dibanding Delta? Bagaimana cara mencegahnya? Foto: Getty Images/iStockphoto/Fajri Hidayat
Jakarta -

Varian Omicron B.1.1.529 telah ditetapkan WHO sebagai Variant of concern (VOC) pada Jumat (26/11/2021). WHO hanya butuh waktu dua hari setelah kasusnya ditemukan di Afrika Selatan (Afsel) pada Rabu (24/11/2021).

Status VOC mengindikasikan perhatian ekstra menghadapi varian baru COVID-19 ini, meski Omicron belum tentu lebih berbahaya dibanding varian sebelumnya misal Delta. Perhatian meliputi usaha mencegah penularan COVID-19 pada manusia.

"Datanya masih sangat awal untuk mengatakan lebih bahaya. Namun bila dibandingkan dengan Mu dan lambda yang bahkan tidak berstatus VOC, varian ini berstaus VOC," ujar Ketua Pokja Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM dr Gunadi, SpBA, PhD pada detikEdu, Minggu (28/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunadi menjelaskan penetapan status VOC didasarkan atas tiga hal. Ketiganya adalah tranmisi (penularan) yang lebih cepat, memperanguhi tingkat keparahan, dan kemampuan mengelabui daya tahan tubuh (imun) sehingga tidak terdeteksi.

Varian COVID-19 Omicron terbukti memiliki tingkat penularan yang cukup tinggi. Karena itu, Gunadi mengingatkan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Termasuk vaksin untuk membantu melindungi diri dari infeksi virus.

ADVERTISEMENT

"Kasus di Afsel banyak terjadi pada pasien berusia 18-34 tahun dengan tingkat cakupan (coverage) vaksin rendah. Artinya vaksin ini sangat penting untuk menghadapi infeksi COVID-19," kata Gunadi.

Menurut Gunadi, vaksin COVID-19 jenis apa pun bisa digunakan untuk meningkatkan perlindungan diri. Tentunya vaksin sudah mendapat izin edar untuk menjamin keamanan dan efektivitasnya dari pemerintah setempat.

Gunadi juga menyarankan pemerintah lebih selektif menghadapi WNA yang masuk ke Indonesia. Selektivitas tidak hanya dilakukan pada WNA yang berasal dari Afsel tapi juga negara lain yang telah mendapati adanya kasus COVID-19 Omicron.

Dikutip dari detikHealth, pakar Epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menyatakan kecepatan penularan varian Omicron bisa mencapai 500 persen ketimbang virus corona pertama versi Wuhan. Dia menilai, varian ini penyebarannya sangat cepat sejak ditemukan pada 11 November lalu.

Menghadapi Omicron, Dicky mengingatkan masyarakat tak perlu panik. Omicron bisa dihadapi dengan penerapan prokes yang tidak boleh kendor dan vaksin COVID-19 berbagai jenis.

Tonton juga video menarik lainnya tentang tempat untuk meluapkan emosi di bawah ini:

[Gambas:Video 20detik]





(nah/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads