Nadiem Sebut Kondisi Pandemi Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Dasarnya?

ADVERTISEMENT

Nadiem Sebut Kondisi Pandemi Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Dasarnya?

Tim detikcom - detikEdu
Jumat, 12 Nov 2021 14:51 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan Indonesia saat ini tak hanya berada dalam pandemi COVID-19, tapi juga pandemi kekerasan seksual. Karena itu, pemerintah mengambil posisi melindungi mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik dari ancaman kekerasan tersebut.

"Kita pada saat ini kita dalam situasi gawat darurat, kita bukan hanya ada dalam kondisi pandemi COVID tapi juga pandemi kekerasan seksual dilihat dari data apapun," ujar Nadiem dalam konferensi pers Merdeka Belajar Episode 14 : Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual yang digelar virtual, Jumat (12/11/2021).

Nadiem memaparkan sejumlah data terkait kekerasan seksual sejak 2015. Laporan yang masuk ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan sepanjang 2015-2020 menunjukkan kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan. Aduan terbesar berasal dari jenjang universitas sebanyak 27 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, dia juga mengutip data dari Kanal Aduan Eksternal 2019 di mana ada 174 testimoni menjadi kekerasan seksual dari 79 kampus di 29 kota. Sebanyak 89 persen testimoni tersebut adalah perempuan dan 4 persen laki-laki.

Adapun Survei Kementerian 2020 pada dosen dengan pertanyaan "Apakah kekerasan seksual pernah terjadi di kampus anda?" sebanyak 77 persen merespon ya ada. "Kalau pada mahasiswa mungkin angkanya lebih besar lagi," ujar Nadiem. Dan yang mencolok dari survei tersebut, ternyata 63 persen dari kasus tersebut tersebut tidak dilaporkan.

ADVERTISEMENT

"Kita ini dalam fenomena gunung es kalau digaruk sedikit saja fenomena kekerasan seksual di semua kampus sudah ada. Itulah alasannya kami sebagai pemerintah harus mengambil posisi melindungi mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik dari kekerasan seksual," ujar Nadiem.

Nadiem menegaskan universitas merupakan sebuah tempat yang menjadi batu loncatan bagi generasi penerus bangsa keluar ke dunia yang nyata. Di kampus setiap mahasiswa akan mencapai kedewasaan, bukan hanya menyerap ilmu tapi juga nilai-nilai moral.

Konsekuensi dari kekerasan seksual pada para mahasiswa akan berdampak luar biasa besar pada hidupnya.

"Maka setiap kampus di Indonesia harus merdeka dari segala bentuk kekerasan dan menjadi lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya. Di perguruan tinggi kita harus mencapai nilai ideal yang lebih tinggi dari sisi perlindungan. Tidak ada pembelajaran tanpa rasa aman," ujar Nadiem.




(pal/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads