Menyambut Hari Batik Nasional yang jatuh pada Sabtu (2/10/2021), sejumlah mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Solo mengadakan aksi membatik di kawasan Ngarsopuro, Jumat (1/10/2021).
Motif batik yang dibuat oleh mahasiswa semester 3 dan 5 ini berkaitan dengan Corona dan juga pandemi COVID-19.
Ketua HIMA Desain Motif Batik (DMB) M. Aldi menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk persembahan mahasiswa ISI dalam menyambut Hari Batik Nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persembahan untuk peringati Hari Batik kami ambil tema pandemi di mana orang susah susah keluar rumah, motifnya ada beberapa seperti mega mendung, virus, monster, dan lainnya," ujar Aldi kepada wartawan ditemui di lokasi, Jumat (1/10/2021).
Dia menambahkan, kegiatan ini juga mengingatkan meski dalam masa pandemi seorang seniman tidak boleh berhenti berkarya. "Ini mengisyaratkan pesan bahwa kita masih dalam masa pandemi, meski begitu harus tetap bisa berkarya," ujarnya.
Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini, dikatakan Aldi, yakni sebanyak 10 orang dari fakultas Seni Rupa dan Desain, Prodi Desain Mode Batik. "Untuk media yang digunakan triplek tutup tong sampah. Kita juga berkolaborasi dengan Prodi desain komunikasi visual," ucapnya.
Aldi mengatakan, dia berencana untuk menjadikan kegiatan menyambut Hari Batik Nasional ini masuk dalam rekor MURI. Alasannya, selama ini motif belum pernah dibuat. "Nanti akan kita bikin sebanyak 200 buah," katanya.
Untuk membuat karya tersebut Aldi menyampaikan membutuhkan waktu lebih kurang 15 menit saja. Bahan lukis yang digunakan yakni cat jenis pigmen. "Nanti hasil karya ini akan dipajang di galeri ISI," katanya.
Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional ternyata berkenaan dengan ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 lalu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009 tentang penetapan Hari Batik Nasional. Keputusan tersebut juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
Keppres yang ditandatangani pada 17 November 2009 tersebut menyebutkan bahwa tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional dan Hari Batik Nasional bukan merupakan waktu libur.
(pal/pal)